



Puasa Syawal Harus Berurutan? Berikut Penjelasannya
Puasa Syawal merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan di bulan Syawal dalam kalender Hijriah. Puasa ini totalnya enam hari dan tidak harus dilakukan berurutan. Bisa dilakukan secara terpisah selama masih dalam bulan Syawal.
Puasa Syawal memberi kesempatan bagi umat Muslim untuk mendapatkan pahala yang setara dengan berpuasa selama satu tahun penuh.
Hal ini karena satu kebaikan dilipatgandakan menjadi sepuluh kali lipat, puasa Ramadan (30 hari) setara dengan 300 hari, ditambah puasa Syawal (6 hari) setara dengan 60 hari, sehingga totalnya mendekati 360 hari (setahun).
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, puasa ini boleh dilakukan secara berurutan (misalnya tanggal 2-7 Syawal) atau tidak berurutan (misalnya tanggal 2, 5, 10, dll), sesuai kemampuan masing-masing individu.
Jadi, puasa Syawal adalah ibadah sunnah yang dilakukan selama enam hari di bulan Syawal untuk menyempurnakan ibadah Ramadan dan meraih keutamaan besar.
Hukum puasa enam hari di bulan Syawal adalah sunnah muakkad (sangat dianjurkan) berdasarkan hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Barang siapa yang berpuasa di bulan Ramadan kemudian diikuti dengan puasa enam hari di bulan Syawal, maka seakan-akan ia berpuasa sepanjang tahun." (HR. Muslim)
Mengenai apakah puasa Syawal harus dilakukan secara berurutan (berturut-turut) atau boleh tidak berurutan, para ulama sepakat bahwa puasa Syawal tidak wajib dilakukan secara berurutan.
Artinya, seseorang boleh melaksanakan puasa enam hari tersebut secara terpisah selama masih dalam bulan Syawal. Misalnya, bisa dilakukan pada tanggal 2, 5, 10, 15, 20, dan 25 Syawal, asalkan totalnya enam hari.
Pendapat Ulama
Menurut mazhab Syafi’i dan mayoritas ulama, puasa Syawal boleh dilakukan secara berurutan atau terpisah, tanpa ada keharusan untuk berurutan.
Namun, melakukan secara berurutan di awal Syawal (misalnya mulai tanggal 2 Syawal) dianggap lebih utama karena menunjukkan semangat dalam beribadah.
Tidak ada dalil yang mewajibkan puasa ini harus berurutan, sehingga fleksibilitas ini memudahkan umat Islam untuk menyesuaikan dengan kondisi masing-masing.
Catatan Penting
Puasa Syawal sebaiknya dimulai setelah Hari Raya Idulfitri (1 Syawal), karena puasa pada tanggal 1 Syawal hukumnya haram.
Jika seseorang tidak bisa melaksanakan puasa Syawal karena uzur syar’i (misalnya sakit, haid, atau nifas), maka tidak ada kewajiban untuk menggantinya.
Jadi, puasa Syawal boleh dilakukan secara tidak berurutan, selama masih dalam bulan Syawal dan totalnya enam hari.
Tata Cara Puasa Syawal
- Dilakukan selama 6 hari di bulan Syawal, dimulai paling cepat tanggal 2 Syawal (karena 1 Syawal adalah Hari Raya Idulfitri, hari di mana puasa dilarang).
- Boleh dilakukan berurutan (misalnya tanggal 2-7 Syawal) atau tidak berurutan (misalnya tanggal 2, 5, 10, dll.), asalkan masih dalam bulan Syawal.
Syarat dan Rukun
- Sama seperti puasa pada umumnya, yaitu menahan diri dari makan, minum, dan segala hal yang membatalkan puasa mulai dari terbit fajar (waktu imsak) hingga terbenam matahari (waktu maghrib).
- Berniat di hati sebelum memulai puasa (lihat niat di bawah).
Hal-hal yang Harus Diperhatikan:
- Pastikan tidak ada uzur syar’i (seperti haid, nifas, atau sakit berat) yang menghalangi puasa.
- Hindari hari yang dilarang berpuasa, yaitu tanggal 1 Syawal (Idulfitri).
Niat adalah bagian penting dari ibadah puasa. Niat cukup dilakukan di hati, tetapi bisa juga diucapkan untuk memantapkan hati.
Berikut adalah lafal niat puasa Syawal dalam bahasa Arab, transliterasi, dan terjemahannya:
نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ سِتَّةِ أَيَّامٍ مِنْ شَوَّالٍ سُنَّةً لِلَّهِ تَعَالَى
Nawaitu shauma ghadin ‘an sittati ayyāmin min syawwālin sunnatan lillāhi ta‘ālā.
Artinya: Aku berniat puasa besok hari untuk melaksanakan enam hari di bulan Syawal sebagai sunnah karena Allah Ta’ala.
Niat dilakukan pada malam hari sebelum fajar (sebelum waktu imsak). Namun, jika lupa berniat di malam hari, boleh berniat di pagi hari sebelum waktu zawal (sekitar tengah hari), selama belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa.
Tidak perlu mengganti niat setiap hari jika sudah berniat untuk 6 hari sekaligus, tetapi boleh juga berniat harian.
Berbuka dengan doa seperti puasa lainnya:
اللَّهُمَّ لَكَ صُمْتُ وَعَلَى رِزْقِكَ أَفْطَرْتُ
Allahumma laka shumtu wa ‘alā rizqika aftartu
("Ya Allah, untuk-Mu aku berpuasa, dan dengan rezeki-Mu aku berbuka").
Tag: #puasa #syawal #harus #berurutan #berikut #penjelasannya