Mengapa Menikah di Bulan Syawal Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya
Ilustrasi - Menikah di Bulan Syawal Sunnah Rasul. [Pixabay]
17:47
6 April 2025

Mengapa Menikah di Bulan Syawal Sunnah Rasul? Ini Penjelasannya

Dalam ajaran Islam, menikah adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan dan memiliki kedudukan mulia.

Menikah tidak hanya sekadar menyatukan dua insan dalam ikatan cinta, tetapi juga merupakan sarana untuk mencapai ketakwaan, melaksanakan sunnah Rasulullah SAW, serta membentuk keluarga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (penuh ketenangan, cinta, dan kasih sayang).

Menikah adalah akad atau perjanjian suci antara seorang laki-laki dan perempuan untuk membentuk ikatan pernikahan yang sah menurut syariat Islam, dengan tujuan membangun rumah tangga, menjaga kehormatan, dan melanjutkan keturunan.

Dalam Al-Qur'an, pernikahan disebut sebagai "mitsaqan ghalizha" (perjanjian yang kuat) dalam Surah An-Nisa (4:21), menunjukkan betapa serius dan agungnya ikatan ini.

Hukum menikah dalam Islam wajib bagi seseorang yang mampu (fisik, mental, dan finansial) dan khawatir jatuh ke dalam zina jika tidak menikah. Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang membenci sunnahku, maka ia bukan dari golonganku. Dan barang siapa yang mampu menikah lalu tidak melakukannya, maka ia bukan dari golonganku." (HR. Bukhari dan Muslim).

Tujuan dan Keutamaan Menikah

- Menjaga Kehormatan

Menikah melindungi dari perbuatan zina dan dosa. Dalam Surah An-Nur (24:32), Allah berfirman: "Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan perempuan."

- Menyempurnakan Agama

Rasulullah SAW bersabda: "Barang siapa yang menikah, maka ia telah menyempurnakan separuh agamanya. Maka bertakwalah kepada Allah pada separuh yang tersisa." (HR. Baihaqi).

- Mendapatkan Keturunan

Menikah membuka pintu untuk memiliki anak yang saleh, yang dapat menjadi amal jariyah bagi orang tua.

- Keberkahan Hidup

Pernikahan yang dilandasi niat ibadah membawa ketenangan dan kebahagiaan, sebagaimana doa dalam Surah Ar-Rum (30:21).

Dalam Islam, tidak ada waktu tertentu yang secara mutlak ditetapkan sebagai "waktu terbaik" untuk menikah dalam arti hari, bulan, atau tanggal tertentu yang wajib diikuti.

Islam lebih menekankan pada kesiapan individu (fisik, mental, finansial, dan spiritual) serta keadaan yang mendukung untuk melangsungkan pernikahan.

Namun, ada beberapa waktu yang dianggap baik atau memiliki keutamaan berdasarkan sunnah Rasulullah SAW dan tradisi yang berkembang di kalangan umat Islam salah satunya menikah di bulan Syawal.

Menikah di bulan Syawal dianggap termasuk sunnah Rasulullah SAW, berdasarkan perbuatan dan anjuran beliau. Hal ini merujuk pada pernikahan Rasulullah SAW dengan Sayyidah Aisyah radhiyallahu ‘anha, yang dilaksanakan pada bulan Syawal setelah masa iddah Aisyah selesai. Berikut penjelasannya:

Dasar Hukum

- Perbuatan Rasulullah SAW

Rasulullah SAW menikahi Aisyah pada bulan Syawal di tahun kedua Hijriyah, setelah peristiwa Perang Badar. Pernikahan ini menjadi contoh langsung dari sunnah beliau.

Dalam riwayat, Aisyah sendiri berkata: "Rasulullah SAW menikahiku di bulan Syawal, dan mengadakan walimah pernikahan denganku di bulan Syawal. Maka, siapakah di antara istri-istri Rasulullah yang lebih dicintai daripada aku?" (HR. Muslim, Ahmad, dan lainnya).

- Anjuran melalui Teladan

Dalam tradisi Arab saat itu, ada kebiasaan jahiliah yang menganggap menikah di bulan Syawal membawa sial atau kurang baik karena dianggap sebagai waktu "berhentinya aktivitas" setelah Ramadan.

Rasulullah SAW dengan sengaja menikah di bulan Syawal untuk mematahkan mitos tersebut dan menunjukkan bahwa waktu tersebut justru baik untuk pernikahan.

- Pendapat Ulama

Imam Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menyatakan bahwa pernikahan di bulan Syawal adalah sunnah karena merupakan perbuatan Rasulullah SAW yang bertujuan menolak superstition (takhayul) serta menegaskan bahwa semua waktu adalah baik jika diniatkan untuk kebaikan.

Ibnu Hajar Al-Asqalani juga menyebutkan bahwa menikah di bulan Syawal memiliki keutamaan tersendiri karena mengikuti jejak Nabi.

Keutamaan Menikah di Bulan Syawal

- Mengikuti Sunnah: Dengan menikah di bulan Syawal, seseorang mengamalkan sunnah Rasulullah SAW, yang dapat mendatangkan keberkahan.

- Menghapus Mitos Jahiliah: Ini menjadi simbol bahwa seorang Muslim tidak boleh percaya pada takhayul, melainkan bertawakal kepada Allah dalam segala hal.

- Waktu Penuh Berkah: Syawal adalah bulan setelah Ramadan, bulan penuh ampunan, sehingga diyakini membawa kebaikan bagi pasangan yang memulai kehidupan baru.

Meskipun menikah di bulan Syawal adalah sunnah, ini tidak berarti wajib atau lebih utama dibandingkan bulan lain.

Islam tidak membatasi waktu tertentu untuk menikah, selama dilakukan dengan niat yang baik dan memenuhi syarat serta rukun nikah.

Jika seseorang memilih bulan lain karena pertimbangan tertentu (misalnya kesiapan atau musim), itu tetap sah dan tidak mengurangi keberkahan pernikahan.

Jadi, menikah di bulan Syawal adalah sunnah Rasulullah SAW, dan melakukannya dapat menjadi cara untuk mengikuti teladan beliau.

Editor: Suhardiman

Tag:  #mengapa #menikah #bulan #syawal #sunnah #rasul #penjelasannya

KOMENTAR