Berkaca dari Kasus PT Timah, Ketahui Dampak Bullying di Lingkungan Kerja
Bullying tidak hanya terjadi di sekolah, tapi juga bisa terjadi di lingkungan kerja atau kantor.
Kasus bullying di lingkungan kerja kembali menjadi perhatian, setelah adanya kasus viral yang menyeret nama PT Timah Tbk.
PT Timah Tbk memecat salah satu karyawannya, Dwi Citra Weni akibat perilaku negatifnya yang membuat konten menghina pegawai honorer, yang memakai asuransi Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Psikolog Klinis dari TigaGenerasi Psychology Center, Gabriela Agire P., S.Psi., M.Psi., Psikolog mengatakan, bullying di lingkungan kerja bisa berdampak pada nama perusahaan. Selain itu, jika dibiarkan, maka akan mengganggu kinerja perusahaan.
"Dampaknya produktivitas bisa menurun dan kinerja karyawan akan berpengaruh pada profit perusahaan. Mereka jadi tidak bisa mencapai target, turnover tinggi, burnout, ada culture tidak sehat, citra perusahaan jadi buruk, dan lainnya," katanya kepada Kompas.com, Jumat (7/2/2025).
Tidak hanya ke perusahaan, tindakan bullying di kantor juga bisa memengaruhi aspek psikologis korban. Terutama, jika pembully dan korban berada di satu divisi yang sama.
"Ada kekhawatiran korban bisa burnout, stres, depresi, kepercayaan diri menurun, psikosomatis, gangguan tidur, tekanan darah meninggi, gangguan kecemasan, apatis dan masih banyak kemungkinan buruk lainnya," ujarnya.
Psikolog yang akrab disapa Gaby ini menyampaikan, bullying merupakan tindakan nir empati. Pasalnya, ketika seseorang sudah memiliki jabatan dan kuasa terlebih di perusahaan besar, dirinya merasa leluasa melakukan tindakan merendahkan orang lain.
"(Pembully) merasa superior (kecenderungan narsis), dominan, agresif, insecure/rendah diri. Pola pikirnya mungkin lebih ke ingin pamer, bisa juga karena dulu pernah jadi korban bullying dan pernah merasakan di posisi itu," katanya.
Oleh sebab itu, Gaby menyarankan agar perusahaan sebaiknya segera bertindak jika mendapati aksi bullying di perusahaan.
Selain dalam bentuk fisik, bullying juga bisa dilakukan secara verbal maupun sosial dan online. Bentuk bullying online bisa penyalahgunaan media melalui email, pesan teks, ruang obrolan internet, pesan instan atau media sosial lainnya.
"Perusahaan harus dentifikasi dulu ya, jadi observasi, wawancara, hasil evaluasi kinerja dan sikap. Kemudian pemanggilan dari HR atau manajemen, bisa diterapkan coaching & counseling, sanksi atau peringatan, dan bisa berujung pemecatan," jelasnya.
Tag: #berkaca #dari #kasus #timah #ketahui #dampak #bullying #lingkungan #kerja