Imbas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, ICC Dapat Sanksi dari DPR AS
Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) pada Kamis (9/1/2025) sepakat untuk memberlakukan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC) sebagai protes atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan-nya Yoav Gallant terkait agresi Israel di Gaza. 
10:50
11 Januari 2025

Imbas Surat Perintah Penangkapan Netanyahu, ICC Dapat Sanksi dari DPR AS

Dewan Perwakilan Rakyat Amerika Serikat (AS) pada Kamis (9/1/2025) sepakat untuk memberlakukan sanksi terhadap Pengadilan Kriminal Internasional (ICC).

Langkah tersebut diambil DPR AS sebagai protes atas surat perintah penangkapan yang dikeluarkan ICC terhadap Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan-nya Yoav Gallant terkait agresi Israel di Gaza.

Kebijakan ini diambil oleh DPR AS setelah mereka melakukan pemungutan suara.

Melalui metode tersebut, tercatat ada 243 anggota DPR AS yang mendukung sanksi untuk ICC dan 140 anggota lainnya menentang.

Sebanyak 45 anggota Partai Demokrat bergabung dengan 198 anggota Partai Republik yang mendukung langkah ini.

Dari pemungutan suara yang ada, tidak ada anggota Partai Republik yang menentangnya.

"Amerika sedang mengesahkan kebijakan ini karena sebuah pengadilan kanguru berusaha menangkap perdana menteri sekutu besar kita, Israel," kata Wakil Brian Mast, ketua Komite Urusan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Republik

Pemungutan suara Dewan ini juga menegaskan dukungan kuat dari anggota Partai Republik dan Presiden terpilih AS Donald Trump terhadap pemerintah Israel.

Apalagi Partai Republik sekarang menjadi mayoritas di Kongres dengan menguasai Senat dan DPR.

Menanggapi hasil tersebut, ICC mengaku prihatin dan memperingatkan bahwa DPR AS telah merampas keadilan dan harapan bagi korban kekejaman.

"Pengadilan dengan tegas mengutuk setiap tindakan yang dimaksudkan untuk mengancam pengadilan dan pejabatnya, merongrong independensi yudisial dan mandatnya, serta merampas keadilan dan harapan bagi jutaan korban kekejaman internasional di seluruh dunia," kata ICC dalam sebuah pernyataan yang dikirimkan kepada Reuters.

Bukan Sanksi Pertama dari AS untuk ICC

Sanksi dari AS kepada ICC ini bukanlah kejadian yang pertama kali.

Di masa pemerintahan pertama Trump, AS juga memberlakukan sanksi terhadap ICC pada tahun 2020.

Sanksi tersebut kala itu ditujukan sebagai respons terhadap langkah ICC yang ingin menyeret AS dalam penyelidikan kejahatan perang di Afghanistan,.

ICC kala itu menuding bahwa AS terlibat dalam tuduhan penyiksaan warga negara Afghanistan.

Akibat sanksi tersebut, jaksa ICC saat itu, Fatou Bensouda, dan staf lainnya yang memiliki kartu kredit dan rekening bank di AS mengalami pembekuan aset.

Sanksi tersebut kemudian dicabut dalam era pemerintahan Presiden Joe Biden, meskipun Menteri Luar Negeri Antony Blinken mengatakan pada Mei tahun lalu bahwa pemerintahannya bersedia bekerja sama dengan Kongres untuk kembali memberlakukan sanksi baru terhadap ICC.

(Tribunnews.com/Bobby)

Editor: Sri Juliati

Tag:  #imbas #surat #perintah #penangkapan #netanyahu #dapat #sanksi #dari

KOMENTAR