Lewat Kedubes, Israel Campur Tangan Paksa Negara Lain Tak Akui Genosida di Gaza
Kasus genosida oleh tentara Israel ini dilaporkan oleh Afrika Selatan ke Mahkamah Internasional (ICJ).
Negara Yahudi pun langsung memerintahkan para duta besarnya seantro dunia menekan negara lain agar menolak kasus genosida tersebut, seperti dilaporkan Axios.
Media tersebut melaporkan negara zionis telah mengirimkan surat Kementerian Luar Negeri pada hari Kamis, menekankan bahwa “tujuan strategis” Israel adalah agar ICJ menolak permintaan perintah dari Afrika Selatan.
Kabel tersebut berisi, permintaan kepada negara tuan rumah kedutaan Israel agar menahan diri untuk tidak menyatakan bahwa Israel melakukan genosida di Gaza dan mengakui bahwa tindakan IDF di daerah kantong tersebut mematuhi hukum internasional.
“Putusan pengadilan dapat memiliki implikasi potensial yang signifikan tidak hanya di dunia hukum tetapi juga memiliki dampak praktis bilateral, multilateral, ekonomi, dan keamanan,” demikian bunyi dokumen tersebut, yang salinannya telah dilihat oleh outlet tersebut.
Menurut Kementerian Luar Negeri, diplomat Israel harus menekan rekan-rekan mereka dan politisi tingkat tinggi di negara tuan rumah untuk mengeluarkan “pernyataan publik yang segera dan tegas seperti berikut: Menyatakan secara terbuka dan jelas bahwa NEGARA ANDA menolak tuduhan paling keterlaluan, tidak masuk akal, dan tidak berdasar yang dibuat melawan Israel.”
Penting juga bagi negara-negara asing “untuk secara terbuka mengakui bahwa Israel berupaya meningkatkan bantuan kemanusiaan ke Gaza, serta meminimalkan kerugian terhadap warga sipil, sambil bertindak untuk membela diri setelah serangan mengerikan pada tanggal 7 Oktober oleh organisasi teroris genosida [Hamas] , ”bunyi kabel itu.
Kementerian Luar Negeri menekankan bahwa para diplomat Israel harus segera berupaya mendapatkan pernyataan-pernyataan tersebut sehingga pernyataan-pernyataan tersebut dapat dikeluarkan sebelum sidang ICJ dimulai pada 11 Januari.
Sebelumnya Afrika Selatan dalam pidatonya di ICJ pada pekan lalu tindakan Israel di Gaza dengan membunuhi wanita dan anak-anak tanpa pandang bulu merupakan tindakan genosida.
"Karena dimaksudkan menghancurkan sebagian besar penduduk Palestina," demikian laporan tersebut.
Pretoria juga meminta agar pengadilan yang bermarkas di Den Haag mengeluarkan perintah yang memerintahkan IDF untuk menunda kampanye militernya di daerah kantong tersebut.
Lebih dari 22.600 orang telah terbunuh di Gaza selama tiga bulan terakhir, menurut kementerian kesehatan setempat.
Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu juga akan mengirim surat kepada puluhan pemimpin dunia, menyampaikan pesan serupa, tambahnya.
Negara-negara seperti Türkiye, Yordania, dan Malaysia telah mendukung kasus-kasus di Afrika Selatan.
Namun, hal tersebut ditolak oleh pendukung utama Israel, AS. Juru bicara Departemen Luar Negeri Matthew Miller mengatakan awal pekan ini bahwa “kami tidak melihat adanya tindakan yang merupakan genosida” di Gaza.
Tag: #lewat #kedubes #israel #campur #tangan #paksa #negara #lain #akui #genosida #gaza