Prancis Jatuhkan Sanksi Terhadap 28 Pemukim Ekstremis Israel di Tepi Barat
Kementerian Luar Negeri Prancis mengatakan ke 28 pemukim ekstremis Israel tersebut akan dilarang memasuki Prancis.
“Langkah-langkah ini dilakukan ketika kekerasan yang dilakukan oleh pemukim terhadap penduduk Palestina meningkat dalam beberapa bulan terakhir. Prancis menegaskan kembali kecaman tegasnya atas kekerasan yang tidak dapat diterima ini,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan, Selasa (13/2/2024).
Sebelumnya, menteri luar negeri Perancis, Polandia dan Jerman mengeluarkan pernyataan bersama, mengatakan kekerasan terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki tidak dapat diterima dan “harus dikenai sanksi”.
“Kolonisasi adalah ilegal menurut hukum internasional dan harus dihentikan,” kata kementerian tersebut.
“Keberlanjutannya tidak sesuai dengan pembentukan negara Palestina yang layak, yang merupakan satu-satunya solusi agar Israel dan Palestina dapat hidup berdampingan dalam perdamaian dan keamanan,” sambungnya.
Inggris, AS, dan Kanada Jatuhkan Sanksi ke Pemukim Ekstremis IsraelAwal pekan ini, Inggris juga telah mengumumkan sanksi terhadap empat pemukim Israel yang dituduh melakukan pelanggaran hak asasi manusia terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.
Sanksi yang diumumkan pada Senin (12/2/2024) menyusul apa yang disebut Inggris sebagai “tingkat kekerasan yang belum pernah terjadi sebelumnya oleh pemukim ekstremis di Tepi Barat” selama setahun terakhir yang dilakukan oleh beberapa penduduk pemukiman ilegal Israel dan pos-pos terdepan di sana.
“Kami akan membekukan aset dan larangan perjalanan serta visa terhadap para pemukim ekstremis Israel,” ujar David Cameron, Menteri Luar Negeri Inggris.
“Israel juga harus mengambil tindakan lebih kuat dan menghentikan kekerasan terhadap pemukim,” sambungnya.
Cameron mengatakan “pemukim ekstremis Israel” seringkali mengancam warga Palestina dengan todongan senjata, dan “memaksa mereka keluar dari tanah yang menjadi hak mereka,” dan mencap perilaku tersebut sebagai “ilegal dan tidak dapat diterima”.
“Pemukim ekstremis, dengan menargetkan dan menyerang warga sipil Palestina, merusak keamanan dan stabilitas bagi warga Israel dan Palestina,” kata Cameron.
Amerika Serikat dan Kanada sudah lebih dulu mengumumkan sanksi serupa terhadap pemukim ekstremis Israel.
“Kami sedang mencari cara untuk memastikan bahwa mereka yang bertanggung jawab atas kekerasan ekstremis atau kekerasan ekstrem terhadap pemukim di Tepi Barat dimintai pertanggungjawaban,” kata Justin Trudeau, Perdana Menteri Kanada dalam sebuah pernyataan, Jumat (2/2/2024).
Sementara itu, Menteri Luar Negeri AS Antony Blinken juga mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pemukim ekstremis Israel terhadap warga Palestina di Tepi Barat.
“Israel harus berbuat lebih banyak untuk menghentikan kekerasan terhadap warga sipil di Tepi Barat dan meminta pertanggungjawaban mereka yang bertanggung jawab,” ucap Blinken.
Blinken juga memperingatkan terhadap tindakan yang membahayakan pembentukan negara Palestina, sebuah gagasan yang ditentang keras oleh pemerintahan sayap kanan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu yang mencakup pendukung pemukim.
Tag: #prancis #jatuhkan #sanksi #terhadap #pemukim #ekstremis #israel #tepi #barat