Akses Terbatas terhadap Radioterapi Ancam Penanganan Kanker di Indonesia
Ilustrasi pengobatan kanker. (Shutterstock)
08:48
21 Februari 2024

Akses Terbatas terhadap Radioterapi Ancam Penanganan Kanker di Indonesia

Kanker menjadi salah satu penyakit serius di Indonesia, dengan 396.914 kasus baru dan 234.511 kematian di tahun 2022. Di antara berbagai modalitas pengobatan, radioterapi memegang peran penting dalam memerangi penyakit ini. Ironisnya, akses terhadap alat radioterapi di Indonesia masih teramat terbatas, menghambat upaya penanggulangan kanker secara efektif.

Radioterapi merupakan terapi yang menggunakan radiasi berenergi tinggi untuk membunuh sel kanker. Sekitar 50% pasien kanker membutuhkan radioterapi dalam proses penyembuhannya, baik sebagai terapi kuratif maupun paliatif. Terapi ini dapat membantu mengendalikan pertumbuhan tumor, meredakan gejala kanker, dan meningkatkan peluang kesembuhan pasien.

Laman Cancer.org menulis akses terhadap alat radioterapi sangat penting bagi penanganan kanker karena radioterapi merupakan salah satu metode pengobatan kanker yang efektif dan umum digunakan. Dalam konteks ini, akses yang memadai terhadap alat radioterapi menjadi krusial dalam penanganan kanker di Indonesia.

Ilustrasi radioterapi. (Shutterstock)Ilustrasi radioterapi. (Shutterstock)

Radioterapi, sebagai salah satu metode pengobatan kanker yang efektif, memainkan peran penting dalam memberikan opsi perawatan yang komprehensif. Dengan akses yang lebih baik, pasien dapat memperoleh perawatan lebih cepat dan lebih merata di seluruh wilayah, termasuk daerah terpencil.

Melihat urgensi pencegahan dan pengendalian kanker, perusahaan medis seperti PT Itama Ranoraya Tbk (“IRRA”) turut berperan penting dalam menyediakan solusi. IRRA berkomitmen untuk mendistribusikan Linear Accelerator (LINAC) ke beberapa rumah sakit swasta di Indonesia mulai Juni 2024. LINAC, sebagai alat radioterapi, memainkan peran vital dalam membantu menyediakan perawatan kanker yang lebih efektif.

Berdasarkan data Perhimpunan Dokter Hematologi Onkologi Medik Penyakit Dalam Indonesia (Perhompedin) pada 2020, jumlah alat radioterapi di Indonesia berupa LINAC hanya terdapat 55 unit dengan fokus penyebaran paling banyak di pulau Jawa dan Sumatera. Semantara itu, hanya terdapat masing-masing satu unit yang tersedia untuk Pulau Kalimatan dan Papua.

Dengan rencana ekspansi dan distribusi LINAC, IRRA berharap dapat mengatasi kesenjangan perawatan kanker di berbagai daerah. Hal ini akan membantu meningkatkan kesejahteraan pasien dan mengurangi dampak sosial-ekonomi yang mungkin dihadapi oleh pasien dan keluarganya.

Heru Firdausi Syarif, Presiden Direktur PT Itama Ranoraya Tbk, menekankan bahwa upaya mereka dalam menyediakan LINAC mencerminkan komitmen perusahaan dalam mendukung pemerintah dan sektor swasta dalam penanganan kanker di Indonesia. IRRA berharap dapat memberikan kontribusi nyata dalam mengoptimalkan pencegahan dan pengendalian kanker dengan menyediakan akses terhadap teknologi radioterapi yang mutakhir.

“Kami memahami peran krusial dari produk LINAC ini dalam pengobatan kanker. Oleh karena itu, dengan mengikuti tender atau pengadaan distribusi LINAC dari pemerintah nantinya, kami berharap dapat memberikan kebermanfaatan bagi lebih banyak orang untuk menekan angka kesenjangan perawatan kanker di Indonesia,” tutup Heru.

Editor: M. Reza Sulaiman

Tag:  #akses #terbatas #terhadap #radioterapi #ancam #penanganan #kanker #indonesia

KOMENTAR