Gaji UMR Denpasar 2024 dan Daerah Lain se-Bali
Gaji UMR Denpasar 2024 naik 3,4 persen sehingga UMK Denpasar menjadi Rp 3.096.823.(SHUTTERSTOCK)
10:40
20 Januari 2024

Gaji UMR Denpasar 2024 dan Daerah Lain se-Bali

- KOMPAS.com - Gubernur Bali, I Wayan Koster, telah menetapkan besaran UMR Denpasar 2024 Rp 3.096.823 atau mengalami kenaikan sebesar Rp 102.177 (3,4 persen) dibandingkan upah minimum 2023.

Besaran UMK Denpasar dan 7 daerah lain di Pulau Bali ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Bali Nomor 979/03-M/HK/2023.

Penetapan gaji UMR Denpasar ini berdasarkan pertimbangan inflasi sebesar 2,4 persen dan pertumbuhan ekonomi di kota tersebut sebesar 5,06 persen.

Penetapan UMK Denpasar juga sudah mengacu pada formula yang diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2023 tentang Pengupahan.

Selain itu gaji UMR Denpasar 2024 juga sudah sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.

UMK Denpasar 2024 ini masih berada di bawah Kabupaten Badung yang memiliki upah minimum sebesar Rp 3.316.628 atau merupakan yang paling tinggi di Pulau Dewata.

Berikut rincian lengkap upah minimum di seluruh kabupaten/kota yang ada di Pulau Bali dari mulai yang tertinggi hingga terendah:

  1. Kabupaten Badung: Rp 3.316.628
  2. Kota Denpasar: Rp 3.096.823
  3. Kabupaten Gianyar: Rp 2.926.713
  4. Kabupaten Tabanan: Rp 2.913.164
  5. Kabupaten Jembrana: Rp 2.813.672
  6. Kabupaten Karangasem: Rp 2.813.672
  7. Kabupaten Klungkung: Rp 2.813.672
  8. Kabupaten Bangli:Rp 2.813.672

Bila dilihat sekilas, tiga kabupaten yakni Bangli, Karangasem, dan Klungkung besaran upahnya sama. Hal ini karena ketiga daerah tersebut menetapkan upah minimum sama dengan UMP atau upah minimum provinsi.

Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).

Penetapan UMR Denpasar 2024

UMR Denpasar 2024 ditetapkan dengan memperhatikan inflasi kota, pertumbuhan ekonomi, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.

Gaji UMK Denpasar ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.

Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).

Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Denpasar, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMK Denpasar 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkot Denpasar, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.

Usulan daftar UMK Denpasar itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diusulkan Wali Kota Denpasar kemudian disahkan oleh Gubernur Bali.

Keputusan Gubernur Bali terkait gaji UMR Denpasar 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di kabupaten yang terkenal sebagai penghasil buah salak tersebut.

UMK Denpasar atau juga biasa disebut UMR Denpasar 2024 mengalami kenaikan 3,4 persen sehingga menjadi Rp 3.096.823.KOMPAS.com/GARRY ANDREW LOTULUNG UMK Denpasar atau juga biasa disebut UMR Denpasar 2024 mengalami kenaikan 3,4 persen sehingga menjadi Rp 3.096.823.

Tag:  #gaji #denpasar #2024 #daerah #lain #bali

KOMENTAR