Petani Mengeluh Syarat Dapat Pupuk Subsidi Harus Punya Lahan
Serikat Petani Indonesia (SPI) mengatakan petani masih kesulitan mengakses pupuk bersubsidi meski memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Ketua Departemen Polhukam DPP-SPI Angga Hermanda mengatakan, selain KTP, para petani yang bisa mengakses pupuk bersubsidi harus memiliki lahan.
"Kita enggak bisa semena-mena dapat pupuk karena syaratnya harus punya tanah. Petani itu, SPI itu petani yang tidak memiliki tanah, yang enggak bisa masuk syarat itu, kalau mau dapat akses pupuk subsidi itu syaratnya harusnya punya tanah," kata Angga di depan Kantor Kementerian Pertanian, Jakarta, Jumat (19/1/2024).
Angga mengatakan, meski sudah memiliki lahan, petani juga harus terdaftar dalam rencana definitif kebutuhan kelompok (RDKK) pupuk bersubsidi.
Oleh sebab itu, ia menilai program pupuk bersubsidi tidak efektif.
"Kemudian kita harus dekat dengan penyuluhnya kan kurang. Jadi enggak efektif," ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Joko Widodo menyatakan petani bisa membeli pupuk bersubsidi hanya menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau tanpa harus memiliki Kartu Tani.
Hal ini disampaikan Jokowi saat memberikan keterangan usai Tanam Padi Bersama di Banyumas, Jawa Tengah, Rabu (3/1/2024).
"Ya urusan, kalau ke petani mesti pupuk. Tapi kemarin sudah saya sampaikan, sekarang pembelian pupuk tidak harus pakai Kartu Tani, bisa pakai KTP," kata Jokowi dikutip dari tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Rabu.
Jokowi berharap, masalah pupuk subsidi bisa diatasi pada tahun ini.
Terlebih di semester I-2024, PT Pupuk Indonesia sudah menyiapkan 1,2 juta ton pupuk bersubsidi dari total 1,7 juta ton stok pupuk. Artinya, menurut Presiden, stok pupuk bersubsidi sudah aman.
"Sudah dipersiapkan untuk masa panen ini 1,7 juta ton pupuk dari (PT) Pupuk Indonesia. Saya kira itu mencukupi dan kita harapkan keluhan untuk pupuk tidak ada lagi," ucap dia.
Kemudian untuk semester II-2024, pemerintah akan menambah anggaran subsidi pupuk senilai Rp 14 triliun.
Arahan penambahan anggaran untuk pupuk bersubsidi itu sudah dia sampaikan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk diajukan kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
"Subsidi pupuk juga saya sudah meminta ke Mentan, Menkeu, untuk mengajukan dana tambahan untuk subsidi pupuk sebesar kurang lebih Rp 14 triliun," jelas Jokowi.
Tag: #petani #mengeluh #syarat #dapat #pupuk #subsidi #harus #punya #lahan