4 Hari Kerja, Apindo: Bisa Kurangi Kemacetan dan Tekanan
- Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyambut baik wacana pemangkasan jadwal kerja menjadi empat hari. Kebijakan ini dinilai bisa mengurangi kemacetan di Jakarta.
Gubernur Jakarta Pramono Anung bersama Wakil Gubernur Rano Karno menggagas kebijakan tersebut. Tujuannya untuk memberikan tambahan hari libur bagi masyarakat selain Sabtu dan Minggu.
“Menurut saya bagus itu, bisa mengurangi risiko kemacetan dan kesehatan pekerja serta mengurangi pencemaran udara,” ujar Wakil Ketua Bidang Kebijakan Publik Apindo, Danang Girindrawardana, Kamis (23/1/2025).
Efek Teknologi dan Efisiensi Biaya
Danang menambahkan, kemajuan teknologi memungkinkan pekerja menyelesaikan tugasnya dari mana saja. Hal ini bisa membuat perusahaan lebih hemat dalam pengeluaran.
Namun, kebijakan ini dinilai lebih cocok diterapkan di sektor perkantoran, perbankan, dan pergudangan.
“Karena kalau di perkantoran, kombinasi online dan offline bisa dilakukan sehingga biaya transportasi dapat dihemat. Untuk industri produksi barang, kebijakan ini kurang cocok karena ada target produksi yang harus dipenuhi,” jelas Danang.
Tantangan di Sektor Industri dan Jasa
Danang menyebut kebijakan empat hari kerja sulit diterapkan pada industri produksi barang. Sektor ini memiliki target produksi yang tidak bisa diabaikan.
Industri jasa seperti mal dan restoran juga dinilai kurang sesuai untuk menerapkan kebijakan ini.
Meski begitu, sektor tersebut tetap dapat berinovasi untuk menyesuaikan diri dengan perubahan zaman.
Inisiatif dari Tim Transisi Pramono-Rano
Anggota Tim Transisi Pramono Anung-Rano Karno Bidang Kebijakan Publik, Nirwono Joga, sebelumnya mengungkapkan wacana empat hari kerja ini.
“Pengurangan hari kerja, empat hari kerja itu salah satu yang sedang digagas oleh Pramono," ujar Nirwono, Selasa (21/1/2025), di Gedung DPRD Jakarta.
Tag: #hari #kerja #apindo #bisa #kurangi #kemacetan #tekanan