Disebut Punya Program Bantuan Pelunasan Utang Pinjol, OJK: Informasi Hoaks
Tangkapan layar konten hoaks di sebuah akun Facebook, Jumat (18/1/2024), soal bantuan OJK untuk melunasi utang pinjol.(akun Facebook)
17:36
19 Januari 2024

Disebut Punya Program Bantuan Pelunasan Utang Pinjol, OJK: Informasi Hoaks

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengimbau masyarakat untuk tidak memercayai adanya narasi terkait program bantuan OJK yang disebut akan membantu melunasi utang pinjaman online (pinjol).

Narasi yang sama juga menyatakan, proses pelunasan utang pinjol dapat dilakukan dengan mengajukan beberapa dokumen persyarakan.

"Faktanya informasi ini HOAX ya," tulis akun Instagram resmi OJK @ojkindonesia, dikutip Jumat (19/1/2024).

OJK juga meminta masyarakat untuk memastikan kebenaran suatu kabar melalui kontak OJK di 157.

Sebelumnya, tersebar artikel yang menunjukkan soal bantuan OJK untuk melunasi utang pinjol di Facebook.

"Assalamualaikum. Teman-Teman, mudah2an Lampiran ini bisa menjadi jalan keluar dan setidaknya meringankan...Silahkan dicoba," tulis salah satu pengguna Facebook, pada Jumat (19/1/2024).

OJK membantah soal bantuan bagi masyarakat untuk melunasi jeratan pinjol. Artikel yang beredar juga menyebutkan sejumlah dokumen sebagai syarat menerima bantuan.

Nyatanya, semua hal tersebut telah diklarifiasi dan bukan merupakan kabar yang benar.

Sebelumnya, Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan, Friderica Widyasari Dewi justru mengimbau masyarakat terutama yang meminjam melalui fintech lending untuk segera melunasi utangnya.

"Jadi anak-anak muda itu aware, jangan main utang online, abis itu ganti nomor, dan (dipikir) tidak bisa ditagih. Enggak gitu, karena kalau dia pakai KTP semuanya itu akan masuk ke SLIK, termasuk paylater,” ungkap wanita yang karib disapa Kiki itu.

Editor: Agustinus Rangga Respati

Tag:  #disebut #punya #program #bantuan #pelunasan #utang #pinjol #informasi #hoaks

KOMENTAR