Menteri Erick Perintahkan BTN Blacklist 4.000 Developer Nakal
Menteri BUMN Erick Thohir bersama Dirut BTN Nixon LP Napitupulu saat konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1). (Foto: Nurul Fitriana/JawaPos.com)
15:54
21 Januari 2025

Menteri Erick Perintahkan BTN Blacklist 4.000 Developer Nakal

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir meminta PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dilakukan pengembang (developer) dan notaris dalam penyelesaian sertipikat mereka sebagai debitur.

Hal ini dilakukan agar para developer tersebut ke depan tidak ikut menggarap proyek rumah subsidi. Terlebih saat ini pemerintah sedang mencanangkan program 3 juta rumah selama periode pemerintahan Prabowo Subianto.

"Mohon maaf developer yang tidak bertanggung jawab, notaris yang tidak bertanggung jawab, saya sudah minta blacklist di BTN," kata Erick dalam konferensi pers di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa (21/1).

Lebih lanjut, Erick juga mengaku miris dengan tindakan para developer nakal yang tidak menyerahkan sertifikat kepemilikan rumah, meskipun cicilan telah lunas. Padahal setiap bulannya mereka tetap membayarkan cicilan dari potongan gaji sebesar 40 persen.

Selain nakal tak menyerahkan sertifikat hak milik tanah, Erick menyebut, ada juga developer-developer yang sama sekali tak membuatkan rumah yang dijanjikan.

"Karena ini tadi yang disampaikan, 40 persen dari gaji cicilan selama 20 tahun, tiba-tiba setelah lunas sertifikatnya tidak ada. Bahkan tadi Pak Nixon sampaikan sebelumnya, bahkan kadang-kadang rumahnya belum jadi. Ini kan kasihan," pungkasnya.

Erick mengingatkan percepatan perbaikan dari penyelesaian sertipikat merupakan salah satu pondasi penting Program Tiga Juta Rumah, sehingga program tersebut bisa berjalan lancar. Dalam prosesnya, Program Tiga Juta Rumah melibatkan banyak pihak termasuk swasta dan menggunakan sistem perbankan baik Himbara maupun bank swasta.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan sektor perumahan Indonesia masih menghadapi masalah developer yang sertipikatnya masuk kategori Luar Ambang Toleransi (LAT). Developer dengan sertipikat LAT merupakan developer bermasalah dalam hal administrasi penyelesaian Dokumen Pokok atau sertipikat karena melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh bank. Padahal, sertipikat merupakan hak masyarakat yang harus diserahkan setelah debitur melunasi KPR.

Nixon mengatakan bahwa BTN mengakui proses penyelesaian sertipikat terus diperbaiki oleh BTN. “Hari ini sejak 2019, sebanyak 80 ribu sertipikat sudah diselesaikan oleh BTN dibantu Badan Pertanahan Nasional (BPN) sehingga proses bisa lebih cepat,” ujar Nixon.

“Kami melakukan perbaikan melalui pembentukan task force (Satuan Tugas/Satgas) untuk menyelesaikan permasalahan ini. Upaya lainnya adalah membuka call center untuk pengaduan permasalahan sertipikat yang dialami masyarakat dengan developer,” tutur Nixon.

 

Editor: Mohamad Nur Asikin

Tag:  #menteri #erick #perintahkan #blacklist #4000 #developer #nakal

KOMENTAR