KKP Periksa Kelompok Nelayan Terkait Pagar Laut Tangerang
Sejumlah nelayan membongkar pagar laut yang terpasang di kawasan pesisir Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang, Banten, Sabtu (18/1/2025). Sebanyak 600 personel TNI AL dan para nelayan Tanjung Pasir membongkar pagar laut tanpa izin dengan target penyelesaian selama 10 hari dengan jarak sepanjang 30,16 km. ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/YU(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
15:28
21 Januari 2025

KKP Periksa Kelompok Nelayan Terkait Pagar Laut Tangerang

- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memeriksa kelompok nelayan terkait pagar laut di perairan Kabupaten Tangerang.

Pemeriksaan berlangsung pada Selasa (21/1/2025).

Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan, Doni Ismanto Darwin, mengatakan dua orang sudah memenuhi panggilan KKP.

"KKP sedang melakukan pemeriksaan terhadap beberapa kelompok nelayan, terkait pagar laut Tangerang," ujar Doni saat dikonfirmasi Kompas.com.

Doni menambahkan, materi penyelidikan belum dapat diungkapkan karena proses ini masih berlangsung dan memerlukan pemeriksaan lebih lanjut.

"Harus kami cek juga dengan temuan-temuan lainnya di lapangan," lanjutnya.

Doni memastikan, penyelidikan dilakukan secara profesional, transparan, dan tetap dalam koridor hukum.

Pagar laut sepanjang 30,16 km di perairan Kabupaten Tangerang mendapat perhatian luas dari berbagai pihak.

Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Banten telah menerima laporan aktivitas pemagaran laut sejak 14 Agustus 2024.

Namun, hingga saat ini, belum diketahui siapa yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut tersebut.

Menteri Kelautan dan Perikanan, Sakti Wahyu Trenggono, mengungkapkan Presiden Prabowo Subianto telah memberi arahan terkait kasus pagar laut Tangerang.

Presiden meminta agar kasus ini diselidiki hingga tuntas secara hukum.

"Jika ada proses yang tidak benar, harus dikembalikan kepada negara," kata Sakti di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (20/1/2025).

Editor: Dian Erika Nugraheny

Tag:  #periksa #kelompok #nelayan #terkait #pagar #laut #tangerang

KOMENTAR