Industri Sawit Jadi Aset Strategis, TNI Siap Kawal Keamanan
Pengembangan Kebun kelapa sawit Bangun Kebun. (Istimewa)
09:36
20 Januari 2025

Industri Sawit Jadi Aset Strategis, TNI Siap Kawal Keamanan

TNI menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subaianto yang meminta aparat negara untuk melakukan pengamanan terhadap industri kelapa sawit di seluruh Indonesia.

Saat ini, TNI sedang menyiapkan langkah-langkah dalam menyukseskan program pemerintah dalam menjaga kelapa sawit sebagai aset strategis nasional. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI Mayjen Hariyanto mengungkapkan, TNI terus melakukan koordinasi internal untuk menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Kami tengah mempelajari dan menyusun langkah-langkah yang diperlukan agar pelaksanaannya berjalan sesuai harapan, termasuk berkoordinasi dengan instansi terkait, seperti Kementerian Pertanian, Kementerian Lingkungan Hidup, dan Kementerian Kehutanan," kata Mayjen TNI Hariyanto dalam keterangannya di Jakarta pada Senin (20/1).

Untuk diketahui, pelibatan TNI dalam ikut menjaga sawit sebagai aset strategis nasional diatur dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada Pasal 7 ayat (2). Dalam pasal itu disebutkan bahwa tugas pokok TNI dilakukan melalui operasi militer untuk perang (OMP) dan operasi militer selain perang (OMSP). Salah satu poin OMSP adalah membantu tugas pemerintah di daerah dan mengamankan objek vital nasional yang bersifat strategis.

"Jika kebun sawit dinilai sebagai objek vital nasional atau aset strategis oleh pemerintah, maka pelibatan TNI dapat dilakukan berdasarkan dasar hukum ini. Tentu saja, pelaksanaannya harus sesuai dengan kebijakan pemerintah dan tetap mengedepankan koordinasi dengan Polri, pemerintah daerah (pemda), serta instansi terkait lainnya," papar jenderal bintang dua itu.

Hariyanto menegaskan, pelibatan TNI dilakukan secara profesional dan proporsional, sesuai kebutuhan. Semua itu mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. "Kami siap mendukung kebijakan pemerintah dalam menjaga keamanan aset negara demi kepentingan nasional," tegas mantan Kasdam XVII/Cenderawasih tersebut.

Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas) RPJMN Tahun 2025-2029 pada 30 Desember 2024 lalu menyatakan ingin menambah tanaman kepala sawit. Masyarakat tidak perlu takut dengan deforestasi.

"Dan saya kira ke depan kita juga harus tambah tanam kelapa sawit, enggak usah takut membahayakan, apa itu deforestation, iya kan," kata Presiden.

Prabowo menambahkan, kepala sawit adalah pohon berdaun yang juga bisa mengeluarkan oksigen dan menyerap karbon dioksida (CO2). Dalam kesempatan itu, Kepala Negara juga meminta semua aparat daerah, TNI/Polri untuk menjaga keamanan industri sawit. “Jadi jagalah para bupati, gubernur, tentara, polisi, jagalah kebun kelapa sawit kita. Itu aset negara," ungkap Presiden Prabowo.

Sementara itu, Ketua Umum Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) Eddy Martono mengapreasiasi dukungan Presiden Prabowo yang memerintahkan aparat negara untuk menjaga keamanan industri kelapa sawit. Sebab, meski jumlahnya mulai berkurang, penjarahan dan pencurian kepala sawit sampai saat ini masih terjadi di daerah tertentu. Menurut Eddy, selama ini masing-masing perusahaan sawit yang rawan terjadi pencurian dan penjarahan sudah koordinasi dengan aparat keamanan.

"Yang menjadi masalahnya adalah apabila yang menuntut sesuatu ke perusahaan kemudian memblokir kebun sehingga operasional terganggu, di sini bukan hanya membutuhkan pengamanan tetapi juga butuh keterlibatan pemerintah daerah (pemda) untuk penyelesaian masalah ini," ungkap Eddy. Dia berharap ke depan industri sawit semakin kondusif dengan tata kelola yang lebih baik.

Editor: Ilham Safutra

Tag:  #industri #sawit #jadi #aset #strategis #siap #kawal #keamanan

KOMENTAR