Dianggap Ribet dan Mengandung Riba, Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Minim
Ilustrasi. Saat ini tingkat transaksi digital seperti penggunaan QRIS dan lainnya di pasar-pasar di Jakarta masih terbilang minim.
08:29
19 Juli 2024

Dianggap Ribet dan Mengandung Riba, Transaksi Digital di Pasar Tradisional Masih Minim

Manajer humas PD Pasar Jaya, Agus Lamun mengakui saat ini tingkat transaksi digital seperti penggunaan QRIS dan lainnya di pasar-pasar di Jakarta masih terbilang minim. Padahal, Jakarta merupakan kota di Indonesia dengan perkembangan teknologi yang paling pesat.

Menurut Agus, masih banyak pedagang yang enggan menggunakan teknologi dalam pembayaran mereka. Biasanya, transaksi digital dipergunakan di pasar yang lebih modern.

“Kalau di Jakarta masih belum sampai 50 persen pedagang yang pakai QRIS. Kecuali di pasar yang segmennya memang menengah ke atas atau modern seperti di Mayestik itu,” ujar Agus kepada wartawan, Kamis (18/7/2024).

Menurut Agus, ada sejumlah alasan para pedagang enggan mengoptimalkan transaksi digital. Pertama, pedagang merasa transaksi digital malah bikin proses jual beli berbelit belit 

Baca Juga: Transaksi Digital RI Kian Moncer, Begini Data Terbaru BI

Pedagang mengaku penggunaan aplikasi hingga proses pencairan atau settlement dari pembayaran digital memakan waktu yang tidak sebentar. 

“Alasan tidak mau ribet ini terutama untuk pedagang yang tua-tua,” kata Agus.

Kemudian, masih banyak pedagang yang menganggap penggunaan QRIS adalah transaksi riba yang diharamkan menurut ajaran Islam.

“Masih banyak pedagang di Jakarta tidak mau pakai QRIS karena menurut mereka itu produk bank yang identik dengan riba,” kata Agus.

Padahal, kata Agus, transaksi digital bisa mempermudah kegiatan jual beli pedagang. Untuk itu, Agus berharap ke depan pihak perbankan dan pengelola pasar bisa lebih masif untuk bekerjasama demi memperkenalkan pembayaran digital bagi pedagang pasar di Jakarta. 

Baca Juga: Update Daftar Negara Terbaru yang Bisa Gunakan QRIS, Korsel Salah Satunya

“Perbankan dan pemda atau pengelola pasar harus meyakinkan kalau pembayaran digital itu sudah kewajiban, bukan cuma kebutuhan,” jelas Agus.

Tak hanya jual beli, pedagang yang sudah memanfaatkan teknologi bahkan bisa mendatangkan pembeli lebih banyak lagi. Selain untuk pencatatan transaksi jual beli yang lebih rapi, hal itu juga bisa mempermudah promosi dagang.

“Pedagang yang tidak mau melakukan digitalisasi konsumennya cuma mengadalkan yang datang langsung ke pasar atau offline. Sementara yang sudah digital justru bisa mendapatkan banyak pelanggan baru dari online,” ucap Agus.

Terpisah, Praktisi sekaligus Direktur Utama PT Trans Digital Cemerlang (TDC), Indra mengakui pentingnya peran pemerintah dan stakeholder terkait untuk meningkatkan transaksi digital di tengah pasar modern.

“Saya mendukung harapan itu, karena ini juga harapan pemerintah agar digitalisasi pembayaran terus tumbuh dan berkembang di Indonesia. Jakarta akan dan sudah menjadi kota bisnis dan global, perlu menjadi contoh bagi kota lain di Indonesia terkait digitalisasi pembayaran,” tuturnya.

Indra mengakui pangsa pasar transaksi digital terutama pengunaan QRIS pada UMKM dan pedagang kecil sangat besar. Bank Indonesia (BI) menyatakan transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) mencatatkan pertumbuhan yang signifikan dalam setahun terakhir, yakni mencapai 226,54 persen. year-on-year (yoy), dengan jumlah pengguna mencapai 50,50 juta dan jumlah merchant 32,71 juta.

"Based data itu, kampanye transaksi digital (sudah) on the track. Namun memang harus diakui butuh waktu untuk menjelaskan kepada calon pengguna terkait pentingnya digitalisasi pembayaran dan mengeliminasi informasi informasi yang sifatnya tidak benar yang berkembang di masyarakat," tuturnya.

Indra mengatakan Bank Indonesia tidak bisa berjalan sendiri dalam menkampanyekan transaksi digital ke seluruh pelosok negeri. Seluruh stakeholder dan perusahaan yang bergerak dibidang transaksi digital perlu melakukan inovasi, kreativitas, dan sosialisasi yang sama masifnya.

Contoh inovasi dilakukan perusahaannya dalam produk Posku Lite untuk pembayaran melalui QRIS pada komunitas UMKM adalah memberikan insentif pendampingan literasi keuangan, seminar dan workshop digital marketing, dan insentif lainnya selama menjadi mitra.

TDC sendiri memiliki tiga produk yakni M2PAY, MEbook dan Posku Lite. Ketiganya masing-masing menyediakan metode pembayaran dan pemantauan transaksi, system informasi teritegrasi, dan kemudahan pencatatan toko dan bistro.

“Kami bermitra dengan komunitas Tamado Grop di Sumatera untuk menjangkau UMKM dengan kampanye UMKM Go Digital di Pematang Siantar dan Kabupaten Samosir. Dalam waktu dekat akan di Sabang (Aceh), Bali dan Bangka, dan tempat lain di Indonesia,” lanjutnya.

Indra mengatakan alasan pentingnya pendidikan dan pendampingan konsultasi keuangan kepada UMKM adalah dalam penyusunan laporan keuangan yang berkualitas. Laporan keuangan merupakan alat utama untuk memantau kinerja keuangan dan arus kas UMKM.

“Laporan keuangan juga menjadi alat pemilik usaha membuat keputusan tepat dan strategi bisnis, termasuk menarik investor. Dari sisi hukum tentunya juga untuk pelaporan pajak dan pembayarannya sehingga sesuai aturan yang ada,” kata Indra.

Namun, Indra berharap perusahaan yang melakukan pendampingan dan konsultasi keuangan digital sudah memiliki ISO 9001:2015 tentang Manajemen Mutu, ISO 37001:2016 Tentang Sistem Manajemen anti Penyuapan, dan ISO 27001:2022 tentang Sistem Keamanan Informasi.

“Penting buat UMKM mengetahui jati diri perusahaan penyedia system transaksi digital salah satunya kepemilikan tiga ISO diatas. Bentuk sederhana implementasi dari ISO itu adalah quick respon terhadap masukan dari pengguna (merchant) yang datang dari berbagai saluran informasi,” pungkasnya.

1. Koperasi Pasar Diminta Kelola Aset Bisnis

Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.

Ketua Umum Induk Koperasi Pedagang Pasar (Inkoppas) Yudianto Tri mendorong agar koperasi-koperasi pasar dapat mengelola aset bisnis yang ada di kawasan pasar.

Hal tersebut disampaikan Yudianto Tri terkait upaya untuk semakin mensejahterakan pelaku pasar khususnya mereka yang bergabung di anggota koperasi.

Baca selengkapnya

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #dianggap #ribet #mengandung #riba #transaksi #digital #pasar #tradisional #masih #minim

KOMENTAR