SDR Desak KPK Ciduk Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Terkait Skandal Impor Beras Rp 2,7 Triliun
Studi Demokrasi Rakyat (SDR) bersama elemen mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun.
16:25
4 Juli 2024

SDR Desak KPK Ciduk Kepala Bapanas dan Dirut Bulog Terkait Skandal Impor Beras Rp 2,7 Triliun

Studi Demokrasi Rakyat (SDR) bersama elemen mahasiswa dan pemuda menggelar aksi unjuk rasa terkait dengan skandal mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar yang menyeret Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi di Gedung Merah Putih, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Koordinator Lapangan (Korlap) aksi SDR Fauzan mendesak Ketua KPK dapat segera menindaklanjuti laporan pihaknya terkait dengan skandal impor beras tersebut. Fauzan juga meminta agar KPK dapat memeriksa dan menangkap Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi selaku aktor intelektual dugaan korupsi tersebut.

“Mendesak Ketua KPK RI untuk menindaklanjuti laporan SDR dengan segera memeriksa dan menangkap Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bayu Krisnamurthi,” tegas Fauzan dalam pernyataan sikapnya di depan Gedung KPK RI, ditulis Kamis (4/7/2024).

Dalam kesempatan itu, Fauzan juga mendesak agar, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dapat memerintahkan BPKP melakukan audit menyeluruh terkait pengadaan beras.

Baca Juga: Korupsi Bansos Presiden Diusut KPK, Nilai Proyek Tembus Rp900 Miliar

“Mendesak Presiden Jokowi untuk memerintahkan BPKP melakukan audit menyeluruh terhadap pengadaan beras,” papar dia.

Fauzan menambahkan, Presiden Jokowi juga harus dapat memberhentikan dengan tidak hormat Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Dirut Perum Bulog Bulog Bayu Krisnamurthi dari jabatannya.

Fauzan menegaskan kedua sosok tersebut tidak bisa menjalankan amanahnya dengan baik lantaran terindikasi melakukan dugaan tindakan korupsi.

“Karena tidak bisa menjalankan amanat dengan baik dan berindikasi melakukan dugaan korupsi,” tegas dia.

Sebelumnya, Studi Demokrasi Rakyat (SDR) melaporkan Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi terkait dugaan mark up (selisih harga) impor 2,2 juta ton beras senilai Rp2,7 triliun dan kerugian negara akibat demurrage impor beras senilai Rp294,5 miliar ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Jakarta.

Baca Juga: Dituduh Mark Up Harga Impor Beras, Ini Penjelasan Perum BULOG

Direktur Eksekutif Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Hari Purwanto meminta KPK dapat segera memeriksa Kepala Bapanas Arief Prasetyo Adi dan Direktur Utama Perum Bulog Bayu Krisnamurthi sebagai pihak yang paling bertanggung jawab terkait dua masalah tersebut.

"Kami berharap laporan kami dapat menjadi masukan dan bahan pertimbangan untuk Bapak Ketua KPK RI dalam menangani kasus yang kami laporkan," kata Hari di depan Gedung KPK, Jakarta.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #desak #ciduk #kepala #bapanas #dirut #bulog #terkait #skandal #impor #beras #triliun

KOMENTAR