UMR Purwokerto 2024 Terbaru dan Semua Daerah di Jateng
Plt Gubernur Jawa Tengah (Jateng), Nana Sudjana, sudah resmi mengumumkan upah minimum regional atau UMR Purwokerto 2024. UMR Banyumas teranyar ditetapkan sebesar Rp 2.195.960.
UMR Purwokerto terbaru tersebut naik sebesar Rp 77.837 apabila dibandingkan UMR Purwokerto pada tahun 2023, yaitu sebesar Rp 2.118.123.
Besaran UMK Purwokerto ini tertuangkan dalam Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 561 / 57 Tahun 2023 tanggal 30 November 2023, dan berlaku mulai 1 Januari 2024.
Penetapan UMK Purwokerto juga berdasarkan Surat Menteri Ketenagakerjaan Rl Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024, serta Data Kondisi Ekonomi dan Ketenagakeriaan untuk Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Bila dibandingkan dengan daerah-daerah tetangganya, UMR Purwokerto terbaru relatif tidak terlalu jauh perbedaannya. Misalnya dengan Kabupaten Cilacap di sebelah baratnya, memiliki upah minimum Rp 2.479.106.
Kemudian upah minimum Kabupaten Purbalingga Rp 2.195.571, Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005, Kabupaten Kebumen Rp 2.121.947, Kabupaten Tegal Rp. 2.191.161, dan Kabupaten Brebes Rp 2.103.100.
Sebagai perbandingan saja, berikut daftar lengkap daftar upah minimum di seluruh kabupaten/kota di Jateng dari yang tertinggi hingga paling rendah:
- Kota Semarang: Rp 3.243.969
- Kabupaten Demak: Rp 2.761.236
- Kabupaten Kendal: Rp 2.631.573
- Kabupaten Semarang: Rp 2.582.287
- Kabupaten Kudus: Rp 2.516.888
- Kabupaten Cilacap: Rp 2.479.106
- Kabupaten Jepara: Rp 2.450.915
- Kota Pekalongan: Rp 2.389.801
- Kabupaten Batang: Rp 2.379.702
- Kota Salatiga: Rp 2.378.951
- Kabupaten Pekalongan: Rp 2.334.886
- Kabupaten Magelang: Rp 2.316.890
- Kabupaten Karanganyar: Rp 2.288.366
- Kota Surakarta: Rp 2.269.070
- Kabupaten Boyolali: Rp 2.250.327
- Kabupaten Klaten: Rp 2.244.012
- Kota Tegal: Rp 2.231.628
- Kabupaten Sukoharjo: Rp 2.215.482
- Kabupaten Banyumas: Rp 2.195.690
- Kabupaten Purbalingga: Rp 2.195.571
- Kabupaten Tegal: Rp 2.191.161
- Kabupaten Pati: Rp 2.190.000
- Kabupaten Wonosobo: Rp 2.159.175
- Kabupaten Pemalang: Rp 2.156.000
- Kota Magelang: Rp 2.142.000
- Kabupaten Purworejo: Rp 2.127.641
- Kabupaten Kebumen: Rp 2.121.947
- Kabupaten Grobogan: Rp 2.116.516
- Kabupaten Temanggung: Rp 2.109.690
- Kabupaten Brebes: Rp 2.103.100
- Kabupaten Blora: Rp 2.101.813
- Kabupaten Rembang: Rp 2.099.689
- Kabupaten Sragen: Rp 2.049.000
- Kabupaten Wonogiri: Rp 2.047.500
- Kabupaten Banjarnegara: Rp 2.038.005
Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Keputusan UMR Purwokerto 2024
Penetapan UMK Purwokerto 2024, sudah memperhatikan inflasi provinsi, pertumbuhan ekonomi kabupaten/kota, serta nilai alfa. Penentuan nilai alfa mempertimbangkan tingkat penyerapan tenaga kerja dan rata-rata atau median upah.
“Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum, menggunakan data dari lembaga berwenang, yaitu BPS,” terang Pj Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana.
Gaji UMK Purwokerto ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Pemerintah menetapkan UMK, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan. Perusahaan yang melanggar, bisa dikenai sanksi.
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Jika perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan gaji UMR Banyumas, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Untuk diketahui saja, penetapan gaji UMR Purwokerto 2024 yang terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara seluruh Pemkab Banyumas, Pemprov Jawa Tengah, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan daftar UMR Purwokerto terbaru itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan, sebelum kemudian diusulkan Bupati Banyumas dan kemudian disahkan oleh Gubernur Jawa Tengah.
Keputusan Gubernur Jateng terkait gaji UMR Purwokerto 2024 terbaru ini mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2024 dan harus dipatuhi semua perusahaan yang terdaftar di daerah yang terkenal dengan mendoannya ini.
UMR Purwokerto 2024 atau UMR Purwokerto terbaru sudah diputuskan sebesar Rp 2.195.960. UMR Banyumas atau UMK Purwokerto masih kalah dibandingkan dengan Cilacap.