Ada BUMN yang Belum Bayar Gaji-THR Karyawan, Begini Penjelasan Wamen Tiko
Wakil Menteri BUMN, Kartika Wirjoatmodjo. (Suara.com/Fakhri).
14:38
5 April 2024

Ada BUMN yang Belum Bayar Gaji-THR Karyawan, Begini Penjelasan Wamen Tiko

Wakil Menteri (Wamen) BUMN Kartika Wirjoatmodjo buka suara terkait dengan salah satu yang belum membayar gaji dan tunjangan hari raya (THR) para karyawannya.

BUMN itu adalah PT Dirgantara Indonesia (PTDI), anak usaha dari Holding BUMN Industri Pertahanan atau Defend ID.

Menurut pria yang akrab disapa Tiko ini, permasalahan tersebut telah selesai, di mana gaji dan THR sudah dibayarkan.

"Sudah (dibayar). Sudah selesai," ujarnya di Jakarta, Jumat (5/4/2024).

Tiko melanjutkan, keterlambatan gaji dan THR itu imbas proyek-proyek pembuatan pesawatan yang belum terbayarkan.

"Oh itu keterlambatan karena ada poject yang nggak tayang Ini sudah diselesaikan," ucap dia.

Sebelumnya, viral di sosial media, di mana karyawan PTDI melakukan demo di kantornya.ireksi mengadakan pertemuan dengan seluruh karyawan dan dalam pertemuan tersebut Direktur Utama PTDI, Gita Amperiawan menegaskan bahwa pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) yang sebelumnya sudah mulai dibayarkan sejak Selasa (2/4) telah diselesaikan seluruhnya hari ini.

Hal tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 6 Tahun 2016 tentang THR bagi pekerja/buruh di Perusahaan yang menyatakan THR wajib dibayarkan oleh Pengusaha paling lambat 7 (tujuh) hari sebelum Hari Raya Keagamaan. Sedangkan, untuk gaji bulan Maret 2024 direncanakan dibayarkan pada hari Jum’at, 05 April 2024.

Manajemen dan karyawan PTDI sepakat untuk meningkatkan keterbukaan dan komunikasi di lingkungan internal Perusahaan, serta berkomitmen bahwa kemajuan Perusahaan menjadi prioritas utama.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #bumn #yang #belum #bayar #gaji #karyawan #begini #penjelasan #wamen #tiko

KOMENTAR