25 Daftar SPKLU dari Jakarta-Jawa Timur, Mudik Pakai Mobil Listrik Tanpa Galau
Stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU) milik PT PLN (Persero) di Jalan Tol Trans-Sumatera di Provinsi Lampung, Kamis (22/12/2022). ANTARA/HO-Humas PLN
09:56
22 Maret 2024

25 Daftar SPKLU dari Jakarta-Jawa Timur, Mudik Pakai Mobil Listrik Tanpa Galau

PT Jasa Marga (Persero) Tbk telah menyiapkan Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) di 25 lokasi sebagai bagian dari upaya untuk melayani pengguna jalan tol yang melakukan perjalanan mudik atau balik saat Lebaran tahun ini dengan menggunakan kendaraan listrik.

Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, Lisye Octaviana, menyatakan bahwa Jasa Marga mendukung program percepatan penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai dengan menyediakan SPKLU di 25 titik rest area. Jumlah ini meningkat dari sebelumnya yang hanya berjumlah 17 titik.

Lokasi SPKLU tersebut tersebar di berbagai jalan tol, termasuk di Tol Jagorawi, Tol Jakarta-Tangerang, Tol Jakarta-Cikampek, Tol Cipularang, Tol Palikanci, Tol Batang-Semarang, Tol Semarang-Solo, Tol Solo-Ngawi, Tol Ngawi-Kertosono, dan Tol Surabaya-Mojokerto.

"Jadi sebenarnya bisa dicoba untuk pengguna kendaraan listrik yang ingin melakukan perjalanan mudik maupun balik bisa direncanakan, ada titik-titiknya tersebar mulai dari Jakarta sampai dengan Surabaya," katanya, dikutip dari Antara pada Kamis (21/3/2024).

Ia menambahkan, saat ini sudah banyak pengguna jalan tol yang semakin ke sini semakin menggunakan SPKLU, karena dari sisi pengguna mobil listriknya pun semakin banyak dan mulai berani untuk bisa melakukan perjalanan lebih jauh menggunakan jalan tol.

Sebagai informasi, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat menyambut positif inisiatif Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) bersama mitra terkait mengenai SPKLU di Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area jalan tol untuk pemudik dengan mobil listrik.

Kehadiran charging point atau SPKLU di jalan tol ini merupakan bagian dari upaya Kementerian PUPR untuk mendorong terbentuknya ekosistem mobil hemat energi dan ramah lingkungan yang lebih baik.

Penyediaan SPKLU ini dilakukan mengingat jumlah mobil listrik yang telah meningkat cukup signifikan di Indonesia. Berdasarkan laporan dari Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), penjualan mobil listrik di Indonesia sebanyak 15.437 unit sepanjang 2022. Jumlahnya melesat 383,46 persen dibandingkan setahun sebelumnya yang sebesar 3.193 unit.

Editor: M Nurhadi

Tag:  #daftar #spklu #dari #jakarta #jawa #timur #mudik #pakai #mobil #listrik #tanpa #galau

KOMENTAR