Info Lengkap UMR Kota Bandung dan Daerah Lain di Jabar
- Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sudah menetapkan upah minimum atau UMR Kota Bandung 2024 sebesar Rp 4.209.309.
UMK Kota Bandung 2024 ini mengalami kenaikan 3,97 persen atau sebesar Rp 160.845 apabila dibandingkan upah minimum pada tahun 2023.
Keputusan UMR Kota Bandung 2024 ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor: 561.7/Kep.804-Kesra/2023 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Jawa Barat Tahun 2024 tertanggal 30 November 2023 yang berlaku mulai 1 Januari 2024.
Di Jawa Barat, gaji UMR Kota Bandung berada di urutan ke-12. Sementara di kawasan Bandung Raya, UMK Kota Bandung 2024 adalah yang tertinggi.
Untuk diketahui saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten. Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota).
Berikut ini rincian lengkap upah minimum tahun 2024 di 27 kabupaten kota di seluruh Jawa Barat:
- Kota Bekasi Rp 5.158.248
- Kabupaten Karawang Rp 5.176.179
- Kabupaten Bekasi Rp 5.137.575
- Kabupaten Purwakarta Rp 4.464.675
- Kabupaten Subang Rp 3.273.810
- Kota Depok Rp 4.694.493
- Kota Bogor Rp 4.639.429
- Kabupaten Bogor Rp 4.520.212
- Kabupaten Sukabumi Rp 3.351.883
- Kabupaten Cianjur Rp 2.893.229
- Kota Sukabumi Rp 2.747.774
- Kota Bandung Rp 4.048.462
- Kota Cimahi Rp 3.514.093
- Kabupaten Bandung Barat Rp 3.480.795
- Kabupaten Sumedang Rp 3.471.134
- Kabupaten Bandung Rp 3.492.465
- Kabupaten Indramayu Rp 2.541.996
- Kota Cirebon Rp 2.456.516
- Kabupaten Cirebon Rp 2.430.780
- Kabupaten Majalengka Rp 2.180.602
- Kabupaten Kuningan Rp 2.010.734
- Kota Tasikmalaya Rp 2.533.341
- Kabupaten Tasikmalaya Rp 2.499.954
- Kabupaten Garut Rp 2.117.318
- Kabupaten Ciamis Rp 2.021.657
- Kabupaten Pangandaran Rp 2.018.389
- Kota Banjar Rp 1.998.119
Ketetapan UMR Kota Bandung 2024
Penetapan UMR Bandung Kota ini sudah sesuai dengan Surat Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor B-M/243/HI.01.00/XI/2023 tentang Penyampaian lnformasi Tata Cara Penetapan Upah Minimum Tahun 2024.
Penetapan gaji UMR Kota Bandung terbaru ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemerintah Kota Bandung, Pemprov Jawa Barat, pengusaha, dan perwakilan serikat buruh.
Usulan UMK Kota Bandung 2024 itu kemudian dibahas oleh Dewan Pengupahan Kota Bandung, lalu diusulkan Wali Kota Bandung, sebelum kemudian disetujui dan disahkan oleh Gubernur Jawa Barat.
Besaran nilai gaji UMR Kota Bandung ini berlaku bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari 1 tahun.
Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji minimum yang ditetapkan pemberi kerja.
Kebijakan upah minimum untuk pekerja dengan masa kerja di atas 1 tahun atau lebih, diberlakukan kebijakan Pengupahan Berbasis Produktivitas atau Kinerja dengan menggunakan instrumen Struktur Skala Upah (SUSU).
Apabila perusahaan atau pemberi kerja melanggar ketentuan penetapan UMR Kota Bandung 2024, maka perusahaan bakal dikenai sanksi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
UMR Kota Bandung 2024 adalah yang tertinggi di Bandung Raya, namun UMK Kota Bandung 2024 hanya menempati urutan ke-12 di Jabar.