Perkuat Struktur Modal, PT JIEP dan PT MRT Diusulkan jadi Perseroan Daerah
Aktivitas pekerja menyelesaikan proyek pembangunan MRT Jakarta Fase 2a CP 201 dikawasan Thamrin, Jakarta Pusat. (DERY RIDWANSAH/ JAWAPOS.COM)
20:45
7 November 2024

Perkuat Struktur Modal, PT JIEP dan PT MRT Diusulkan jadi Perseroan Daerah

  - Pemprov DKI Jakarta mengusulkan PT Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP) dan PT MRT Jakarta menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Joko Agus Setyono dalam  Paripurna di Gedung DPRD, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Kamis (7/11).   Sekda Joko menjelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), perlu disesuaikan status badan hukum PT JIEP menjadi Perseroan Daerah (Perseroda). Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah PT JIEP (Perseroda) disusun agar kepemilikan saham Pemerintah Daerah bisa mencapai minimum 51 persen.   Hal ini bertujuan untuk pengamanan aset lahan yang belum bersertifikat dan perbaikan struktur permodalan yang akan mendukung ekspansi usaha ke depan. "Oleh karena itu, kami berharap perubahan status hukum PT JIEP menjadi Perseroan Daerah beserta penambahan modal perusahaan yang disampaikan melalui Raperda ini dapat disetujui oleh Rapat Dewan yang terhomat," ujar Sekda Joko.   Kemudian terkait Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 9 Tahun 2018 tentang PT MRT Jakarta (Perseroda), Sekda Joko menjelaskan, perubahan perda dilakukan guna mendukung transformasi kelembagaan PT MRT Jakarta.    Yakni, melalui peningkatan agilitas untuk pengembangan usaha dan menangkap potensi bisnis ke depan. Selain itu, Raperda ini juga ditujukan untuk peningkatan modal dasar serta pengkinian total nilai modal ditempatkan Perseroan, yang secara garis besar mencakup:    a. Pendanaan tambahan untuk Fase 2A;  b. Pendanaan tambahan untuk Fase 2B;  c. Pendanaan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase I Tahap 1;  d. Penambahan Modal Kerja Operasional (Dana Pendamping) dalam rangka pembangunan MRT Jakarta Lin Timur-Barat Fase 1 Tahap 1 dan sebagian Fase 2B; dan  e. penambahan belanja modal dan/atau modal kerja operasional dalam pengembangan usaha.   "Kami berharap PT MRT Jakarta menjadi lembaga pemadu sistem (system integrator) untuk mewujudkan sistem angkutan umum massal yang terintegrasi di wilayah DKI Jakarta dan wilayah aglomerasi Bodetabek, mencakup integrasi fasilitas fisik, jadwal, rute atau jaringan, sistem transaksi, tarif, serta manajemen kelembagaan tanpa menghilangkan fungsi dan perannya sebagai operator," papar Sekda Joko.

Editor: Estu Suryowati

Tag:  #perkuat #struktur #modal #jiep #diusulkan #jadi #perseroan #daerah

KOMENTAR