Resmi Naik, Ini Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran
Jalan Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK)(Dok. Jasa Marga)
00:04
13 Januari 2024

Resmi Naik, Ini Tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran

PT Jasamarga Kunciran Cengkareng akan menaikkan tarif Tol Cengkareng-Batu Ceper-Kunciran (CBK) mulai Sabtu (13/1/2024) pukul 00.00 WIB.

Penyesuaian tarif ini berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Nomor: 1982/KPTS/M/2023 tanggal 29 Desember 2023.

Adapun sistem transaksi di Jalan Tol CBK menggunakan sistem transaksi tertutup sehingga pengguna jalan akan dikenakan tarif proporsional berdasarkan jarak tempuhnya sesuai dengan Keputusan Menteri PUPR tersebut.

Berdasarkan aturan tersebut, kenaikan tarif ini berlaku bagi seluruh golongan kendaraan yang melakukan perjalanan melalui Gerbang Tol (GT) dalam jaringan ruas Tol CBK.

Sebagai informasi, jalan tol ini memiliki 5 lokasi GT, yaitu GT Benda Utama, GT Tanah Tinggi, GT Buaran Indah, GT Pinang, dan GT Kunciran.

Misalnya pengguna jalan tol dengan kendaraan minibus masuk dari GT Benda dan keluar melalui GT Kunciran akan dikenakan tarif Rp 27.000 dari yang semula Rp 25.500.

Dengan adanya penyesuaian, maka Pemberlakuan tarif baru pada Jalan Tol CBK dengan sistem tertutup menjadi sebagai berikut:

  • Golongan I yang semula Rp 25.500 menjadi Rp 27.000.
  • Golongan II yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000.
  • Golongan III yang semula Rp 38.000 menjadi Rp 41.000.
  • Golongan IV yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500.
  • Golongan V yang semula Rp 51.000 menjadi Rp 54.500.

Editor: Isna Rifka Sri Rahayu

Tag:  #resmi #naik #tarif #cengkareng #batu #ceper #kunciran

KOMENTAR