Implementasi B50 Mulai Juli 2026, Mendag Buka Opsi Penyesuaian DMO
Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).(KOMPAS.com/Syakirun Ni'am)
18:44
10 Juni 2026

Implementasi B50 Mulai Juli 2026, Mendag Buka Opsi Penyesuaian DMO

Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso alias Busan menyebut, skema pemenuhan domestic market obligation (DMO) MinyaKita bisa disesuaikan saat pemerintah mengimplementasikan B50.

Kebijakan B50 mencampur 50 persen solar murni dengan 50 persen biosolar dari minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Implementasi B50 itu bakal meningkatkan permintaan CPO dalam negeri sementara produsen juga mengekspor komoditas tersebut.

Baca juga: Peternak Minta Seluruh Minimarket Jual Daging Ayam, Ini Respons Mendag

Penurunan volume ekspor berisiko membuat volume DMO lebih kecil sehingga stok MinyaKita berkurang.

Busan mengatakan, penentuan kewajiban DMO bisa disesuaikan dengan mengubah “pengali”.

“Tapi kan itu ada ininya ada pengalinya, pengalinya kan dari dulu juga berubah,” kata Busan saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/6/2026).

Beberapa tahun lalu misalnya, eksportir wajib memenuhi DMO MinyaKita dengan rasio 1:6.

Baca juga: DSI, B50, dan Mahalnya Menjaga Rupiah

Artinya, untuk setiap 6 kilogram CPO yang diekspor, pengusaha harus memenuhi 1 liter MinyaKita untuk kebutuhan dalam negeri.

Oleh karena itu, ketika volume ekspor CPO berkurang karena banyak bahan baku itu digunakan untuk B50, pemerintah bisa mengutak-atik skema rasio perbandingan volume ekspor dan DMO.

“Kalau kebutuhan minyak kita harus tambah kan tinggal nurunin sekarang 1 banding 4 ya jadi 1 liter e untuk DMO 4 liternya ekspor,” tutur Busan.

Sebagai informasi, pemerintah menetapkan B50 akan mulai diterapkan pada Juli 2026. 

Baca juga: Program B50 RI Terancam Jika Replanting Sawit Terus Melambat

Adapun pemerintah saat ini telah menjalankan mandatori B40 atau mencampurkan 60 persen solar murni dengan 40 persen biosolar.

Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) menyebut, kebijakan itu bakal meningkatkan kebutuhan CPO domestik secara signifikan.

Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono mengatakan, kebijakan B50 saat dijalankan secara penuh diperkirakan membuat kebutuhan CPO tanah air meningkat 3 hingga 3,5 juta ton per tahun.

Tag:  #implementasi #mulai #juli #2026 #mendag #buka #opsi #penyesuaian

KOMENTAR