Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara
Pemangkasan kuota produksi batubara memicu gelombang PHK di sektor pertambangan. [Antara]
18:27
5 Juni 2026

Badai PHK di Industri Tambang Akibat Pemangkasan RKAB, Kementerian ESDM Buka Suara

Keputusan pemerintah yang memangkas produksi batubara nasional dalam Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 dilaporkan telah mengakibatkan gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di industri pertambangan.

Menanggapi hal tersebut Wakil Menteri Energi dan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Yuliot Tanjung buka suara.

"Itu kan juga sudah dikumpulkan oleh Dirjen Minerba untuk ini yang terkait dengan RKAB dan juga sudah dilakukan ini coaching. Jadi ya coaching ya nanti secara detailnya bisa sama Dirjen Minerba," kata Yuliot saat ditemui wartawan di Kementerian ESDM, Jakarta pada Jumat (5/6/2026).

Sebagaimana diketahui pada 2026 pemerintah memutuskan memangkas produksi batubara nasional. Pada 2025 realisasi produksi batubara tercatat sebesar 790 juta ton. Sementara pada tahun ini akan diturunkan menjadi 600 juta ton.

Pemerintah berdalih pemangkasan produksi bertujuan untuk mengendalikan harganya. Pemerintah menyayangkan produksi yang melimpah tapi tidak dibarengi dengan harga yang layak. Sehingga suplai dan deman harus dikendalikan.

Namun pemangkasan produksi batubara dilaporkan telah berdampak kepada pekerja pertambangan. Ketua Dewan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi), Rizal Kasli menyebut sejumlah perusahaan telah melakukan PHK. Namun demikian, Perhapi hingga saat ini masih melakukan pendataan untuk memastikan angka pastinya.

Rizal menilai penelitian langsung ke perusahaan tambang yang terdampak persoalan RKAB sangat penting dilakukan. Langkah ini diperlukan guna menetapkan skala dampak sosial dan ekonomi akibat adanya pengurangan kuota produksi nasional.

Editor: Liberty Jemadu

Tag:  #badai #industri #tambang #akibat #pemangkasan #rkab #kementerian #esdm #buka #suara

KOMENTAR