Debt Collector Prank Damkar Semarang Dipecat, Perusahaan Minta Maaf
Ilustrasi debt collector. (Ilustrasi dibuat menggunakan AI Generatif (Kompas.com/Yefta Christopherus Asia Sanjaya))
17:40
30 April 2026

Debt Collector Prank Damkar Semarang Dipecat, Perusahaan Minta Maaf

PT Teknologi Internasional Nusantara (TIN) telah memberhentikan pekerjanya yang melakukan teror laporan kebakaran palsu ke Dinas Pemadam Kebakaran di Semarang saat menjalankan tugas sebagai penagih utang (debt collector/DC).

Operasional Manager PT TIN Venantius Harry menegaskan, perusahaan tidak pernah memerintahkan oknum debt collector tersebut untuk melakukan penagihan utang ke debitur menggunakan cara laporan kebakaran palsu.

Tindakan tersebut bertentangan dengan standar operasional prosedur (SOP) dan kode etik yang berlaku serta tidak semestinya dilakukan terhadap instansi layanan darurat.

Baca juga: Indosaku Putus Kerja Sama Mitra Debt Collector usai Kasus Prank Damkar

Ilustrasi petugas Damkar kena order fiktif debt collector. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai aksi penagih utang (debt collector) yang membuat orderan fiktif ambulans hingga pemadam kebakaran (damkar) untuk mendatangi rumah debitur, harus diproses hukum.Dok. Damkar Kota Semarang Ilustrasi petugas Damkar kena order fiktif debt collector. Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah menilai aksi penagih utang (debt collector) yang membuat orderan fiktif ambulans hingga pemadam kebakaran (damkar) untuk mendatangi rumah debitur, harus diproses hukum.

"Kami menyesalkan kejadian ini. Tindakan oknum tersebut di luar kendali dan tidak mencerminkan kebijakan maupun praktik operasional perusahaan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (30/4/2026).

Harry mengakui, tindakan tersebut tentu akan menimbulkan kegelisahan dan ketidaknyamanan, khususnya bagi pihak yang terdampak langsung.

Atas dasar itu, lanjut Harry, perusahaan mengambil langkah untuk memecat oknum debt collector tersebut serta memberikan sanksi internal atas pelanggaran yang dilakukan.

"Kami menyampaikan permohonan maaf kepada Dinas Pemadam Kebakaran di Semarang dan masyarakat luas. Kejadian ini menjadi evaluasi serius bagi kami untuk memperbaiki sistem pengawasan di lapangan," ucapnya.

Baca juga: OJK Panggil Indosaku dan AFPI karena Oknum Debt Collector Buat Laporan Palsu ke Damkar Semarang

Secara khusus, manajemen perusahaan juga menyampaikan permintaan maaf kepada PT Indosaku Digital Teknologi, yang dalam hal ini adalah perusahaan pengguna jasa perusahaan.

Dia melanjutkan, pihaknya berkomitmen untuk memastikan seluruh proses operasional, termasuk mekanisme penagihan berjalan profesional, beretika, dan sesuai ketentuan hukum serta regulasi yang ada.

"Kami juga akan memperketat implementasi dan pengawasan SOP guna mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang," kata dia.

Selain itu, terhadap laporan dari Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang kepada oknum tersebut, perusahaan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.

Baca juga: Debt Collector Tusuk Nasabah, OJK Panggil Mandiri Tunas Finance

"Prinsipnya, kami siap bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan penanganan kasus berlangsung sesuai koridor hukum dan berjalan transparan," tuturnya.

Tag:  #debt #collector #prank #damkar #semarang #dipecat #perusahaan #minta #maaf

KOMENTAR