Pemerintah Dorong Kerja Sama Multilateral Tak Pakai Dollar AS
Ilustrasi transaksi keuangan.(SHUTTERSTOCK/TIPPAPATT)
14:12
11 April 2026

Pemerintah Dorong Kerja Sama Multilateral Tak Pakai Dollar AS

 - Pemerintah Indonesia mendorong transaksi keuangan dalam kerja sama dengan beberapa negara tidak lagi menggunakan dollar Amerika Serikat (AS).

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha BUMN Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Ferry Irawan, mengatakan pemerintah dan Bank Indonesia (BI) terus mendorong kerangka transaksi mata uang lokal (Local Currency Transaction/LCT).

Penggunaan mata uang lokal atau non dollar AS itu bertujuan menganekaragamkan pembayaran transaksi antar negara, efisiensi pasar, dan memperdalam pasar keuangan.

“Pada akhirnya mengurangi volatilitas nilai tukar sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi,” kata Ferry sebagaimana dikutip dari keterangan resmi, Sabtu (11/4/2026).

Baca juga: Dedolarisasi BRICS Jadi Alasan Perang Dagang Trump, Indonesia Bisa Kena Getahnya

Pemerintah memandang, struktur perdagangan Indonesia memiliki peluang besar dalam memperluas transaksi mata uang lokal.

Sebab, sebagian besar mitra dagang utama Indonesia adalah negara-negara yang tidak menggunakan dollar AS

Data itu terlihat dalam Neraca Dagang Indonesia yang surplus 1,27 miliar dollar AS pada Februari kemarin dengan sejumlah komoditas ekspor non-migas seperti batubara, besi, baja, dan minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Pemerintah juga mencatat, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah berpartisipasi dalam transaksi mata uang lokal hingga 10-19 persen.

Ferry mengatakan, sejak diluncurkan pada 2018, kerangka LCT Indonesia terus berkembang dan meluas ke berbagai sektor seperti listrik dan gas, perdagangan, jasa, dan manufaktur.

Pada 2025 pemerintah telah menerapkan LCT dengan enam negara mitra utama yakni, China, Jepang, Korea Selatan, Malaysia, Uni Emirat Arab, dan Thailand.

Kerja sama itu turut didukung perluasan aturan bilateral. Hal ini menunjukkan meningkatnya kerja sama keuangan regional dan mata uang lokal digunakan lebih luas.

Pemerintah juga mencatat, transaksi LCT terus meningkat secara konsisten. Sepanjang Januari-Februari kemarin, transaksi LCT mencapai 8,45 miliar dollar AS.

Angka tersebut meningkat dibandingkan Januari-Februari 2025 di angka 3,21 miliar dollar AS.

“Pertumbuhan ini juga didukung peningkatan jumlah pengguna yang mencapai 14.621 pada Februari 2026, dengan rata-rata 16.030 pengguna per bulan, jauh di atas rata-rata bulanan tahun 2025 sebesar 9.720 pengguna,” kata Ferry.

Lebih lanjut, Ferry menuturkan LCT memungkinkan transaksi antar negara bisa dilakukan tanpa tergantung mata uang dollar AS.

Penerapan LCT, kata dia, didukung Mekanisme Pengawasan dan Pemantauan, Appointed Cross Currency Dealer (ACCD), dan fleksibilitas Foreign Exchange Administration (FEA).

Untuk mendorong penerapan LCT, pemerintah membentuk Gugus Tugas LCT Nasional.

Tim itu diisi 10 kementerian/lembaga yang bertugas memperkuat koordinasi, mengembangkan kebijakan, hingga mengadopsi mata uang lokal dalam ekspor-impor.

“Pengembangan LCT merupakan langkah konkret dan strategis menuju peningkatan efisiensi, pengurangan kerentanan eksternal, dan penguatan kerja sama keuangan multilateral,” tutur Ferry.

Baca juga: Dedolarisasi, Tantangan dan Kendalanya

Tag:  #pemerintah #dorong #kerja #sama #multilateral #pakai #dollar

KOMENTAR