Kriteria Penerima dan Besaran Bansos PKH Tahap II 2026
- Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menjelaskan jika pemerintah saat ini lebih presisi menyalurkan bantuan sosial Program Keluarga Harapan (bansos PKH).
Sebab, pemerintah punya sistem bernama Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk melacak siapa saja yang berhak mendapatkan bansos.
"Dulu Kemensos (Kementerian Sosial) punya data sendiri, pemprov data sendiri, pemkab sendiri. Sekarang ini ada DTSEN yang setiap saat berubah dan dinamis,” katanya dikutip dari Kompas.com, Sabtu (28/2/2026).
Baca juga: Cara Cek Penerima PKH Tahap 2 April 2026, Cukup Masukkan NIK di HP
Pada pekan kedua April 2026, PKH tahap II resmi disalurkan kepada yang berhak. Kementerian Sosial (Kemensos) setiap tanggal 10 selalu menerima pemutakhiran data dari DTSEN yang digunakan sebagai acuan penyaluran bansos.
Lantas, kriteria seperti apa yang diperbolehkan menerima bansos PKH? berikut ulasannya.
Baca juga: Bansos PKH Tahap 2 2026 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Online Lewat HP
Kriteria penerima bansos PKH
Dikutip dari kemensos.go.id, kriteria penerima bansos PKH dari sebagai berikut.
- Ibu hamil/nifas
- Siswa sekolah SD, SMP, dan SMA/sederajat
- Penyandang disabilitas
- Lansia
Perlu dicatat keempat kriteria di atas harus dalam status tergolong miskin atau rentan miskin agar berhak menerima bansos PKH.
Baca juga: Bansos PKH April 2026 Cair Lebih Cepat, Ini Cara Cek Penerima Lewat HP
Mekanisme penyaluran PKH
Penyaluran bantuan sosial PKH adalah pemberian bantuan berupa uang kepada keluarga miskin, tidak mampu, dan/atau rentan terhadap risiko sosial berdasarkan penetapan pejabat yang menangani pelaksanaan PKH. Berikut mekanisme penyalurannya.
- Bantuan dilaksanakan secara bertahap dalam 1 Tahun
- Bantuan disalurkan secara tunai/nontunai
- Bantuan PKH berupa uang
- Bantuan melalui Bank/Pos Penyalur
- Bantuan dapat diakses melalui Kartu
- Keluarga/Buku Tabungan/Undangan Barcode (Pos)
- Lembaga yang menyalurkan bantuan berasal dari Bank Himbara dan PT Pos Indonesia
Kemudian, berikut cara cek bansos PKH April 2026 apakah berhak menerimanya atau tidak.
Baca juga: Bansos PKH BPNT Cair Pekan Kedua April 2026, Ini Cara Cek Penerima Pakai NIK
Cek bansos PKH
- Buka laman resmi https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul Klik tombol “cari data”
- Setelah itu, sistem segera menampilkan nama, kelompok desil, jenis bantuan, status penerimaan, dan periode pencairannya.
Lalu, berapa besaran bansos PKH 2026? berikut ulasannya.
Baca juga: Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT April 2026 Online, Berikut Langkahnya
Besaran bansos PKH 2026
Setiap penerima bantuan berbeda-beda nominalnya tergantung masuk dalam kriteria apa. Selengkapnya berikut di bawah ini.
- Ibu hamil: Rp 750.000 per 3 bulan
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp 750.000 per 3 bulan
- Siswa SD: Rp 225.000 per 3 bulan
- Siswa SMP: Rp 375.000 per 3 bulan
- Siswa SMA: Rp 500.000 per 3 bulan
- Lansia usia 60 tahun ke atas: Rp 600.000 per 3 bulan
- Penyandang disabilitas: Rp 600.000 per 3 bulan
Bansos PKH bertujuan untuk meningkatkan taraf hidup, mengurangi beban pengeluaran sekaligus meningkatkan pendapatan, menciptakan perubahan perilaku agar lekas mandiri, mengurangi kemiskinan dan kemiskinan.
Baca juga: Cara Cek Bansos PKH April 2026 Lewat HP, Cukup Masukkan NIK KTP
Artikel ini pernah tayang di Kompas.com dengan judul "Bansos PKH Tahap 2 2026 Segera Cair, Ini Cara Cek Penerima Online Lewat HP"