Bukannya Enggan Ikut Jokowi, Ini Alasan Mensos Risma Absen Saat Penyaluran Bansos Beras
Presiden Joko Widodo (kiri) berbincang dengan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (kedua kiri), Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi (ketiga kiri), Pj Gubernur Jawa Barat Bey Triadi Machmudin (kanan) dan Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan (kedua kanan) saat meninjau persedian beras serta penyerahan bantuan pangan beras cadangan pangan pemerintah kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di gudang Bulog, Cibitung, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (16/2/2024%2
08:53
1 Maret 2024

Bukannya Enggan Ikut Jokowi, Ini Alasan Mensos Risma Absen Saat Penyaluran Bansos Beras

Menteri sosial (Mensos) Tri Rismaharini selalu tidak terlihat dalam penyerahan bantuan pangan beras 10 kg bersama Presiden Joko Widodo (Jokowi). Padahal Mensos Risma merupakan kementerian teknis dalam setiap penyaluran bansos.

Karena, Kemensos merupakan salah pihak yang terlibat dalam menentukan data penerima manfaat bansos tersebut.

Akan tetapi, yang terlihat dalam setiap kesempatan penyaluran bansos beras bersama Jokowi adalah Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi.

Lantas mengapa selalu Bapanas yang selalu mendamping Jokowi memberikan bansos beras?

Menjawab rasa penasaran itu, Arief menegaskan, bahwa memang penyaluran bansos yang terkait dengan pangan merupakan urusan Bapanas.

Hal itu sesuai mandat Perpres Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional.

"Kenapa Bapanas, bukan (Kementerian) sosial? Karena Bapanas sesuai tugasnya dalam Perpres 66 Tahun 2021 itu mengerjakan rawan pangan dan gizi buruk," ujarnya Arief dalam acara CNBC Indonesia Economic Outlook 2024 di The Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, yang dikutip (1/3/2024).

Arief melanjutkan, program ini bansos beras ini bukan urusan politik. Menurut dia, program ini telah berjalan sejak tahun 2023 kemarin.

"Bantuan pangan untuk 22 juta KPM dan tidak terkait politisasi atau apapun karena bantuan sejak 2023 dikerjakan Bapanas," terangnya.

Sebagai informasi, sesuai dengan Perpres tersebut pada pasal 2, Bapanas memiliki tugas melaksanakan urusan pangan pemerintah.

Mulai dari koordinasi, perumusan, penetapan kebijakan, ketersediaan pangan, stabilisasi pasokan dan harga, kerawanan pangan dan gizi, penganekaragaman konsumsi pangan dan keamanan pangan.

Editor: Achmad Fauzi

Tag:  #bukannya #enggan #ikut #jokowi #alasan #mensos #risma #absen #saat #penyaluran #bansos #beras

KOMENTAR