Dirut LPDP Minta Maaf Gaduh ''Cukup Aku Saja yang WNI'': Ingat Lu Pakai Duit Pajak!
Direktur Utama LPDP, Sudarto ujarnya kepada awak media usa konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (25/2/2026).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
06:08
26 Februari 2026

Dirut LPDP Minta Maaf Gaduh ''Cukup Aku Saja yang WNI'': Ingat Lu Pakai Duit Pajak!

Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) menyampaikan permohonan maaf menyusul viralnya pernyataan alumni penerima beasiswa, Dwi Sasetyaningtyas, yang memicu polemik di ruang publik.

Pernyataan “cukup saya WNI, anak jangan” yang diunggah di media sosial menuai kritik karena dinilai merendahkan Indonesia.

Direktur Utama LPDP, Sudarto, menyayangkan pernyataan tersebut dan menegaskan bahwa sikap itu tidak mencerminkan nilai-nilai yang dijunjung penerima beasiswa LPDP.

"Kami atas nama LPDP dan alumni mengucapkan permohonan maaf atas yang seharusnya (video viral) tidak perlu dan kita sangat menyesalkan," ujarnya dalam konferensi pers di Kementerian Keuangan, Rabu (25/2/2026).

Baca juga: Bos LPDP Minta Maaf Usai Gaduh Awardee Viral “Cukup Aku WNI Anakku Jangan”

Sudarto mengingatkan bahwa dana beasiswa LPDP bersumber dari dana publik, sehingga para penerima beasiswa memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga etika dan nilai kebangsaan.

"Saya perlu menyampaikan kepada seluruh alumni LPDP tolong ke depan bisa menjaga etika moral dan nilai-nilai kebangsaan. Ada jargon sekarang, ‘Jangan lupa ya lu pakai duit pajak. Ingat itu. Lu pakai duit pajak’,” tegas ia.

Ia meyakini sebagian besar alumni LPDP telah bekerja dengan dedikasi tinggi dan berkontribusi bagi Indonesia di berbagai sektor.

Namun, kasus ini diharapkan menjadi pengingat bagi seluruh penerima beasiswa agar tetap menjaga integritas, etika, dan kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana abadi pendidikan.

36 Penerima Belum Jalankan Kewajiban

Selain kasus yang viral, LPDP mengungkapkan terdapat 36 penerima beasiswa yang belum menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia setelah menyelesaikan studi.

"Saat ini kami dalam proses pemeriksaan masih 36 orang, termasuk yang viral," ujar Sudarto.

Ia menjelaskan, LPDP telah memeriksa lebih dari 600 alumni berdasarkan data perlintasan keimigrasian dari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, laporan masyarakat, serta pemantauan media sosial.

Dalam proses pemeriksaan tersebut, LPDP menilai setiap kasus secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta serta konteks pelanggaran.

Namun, ia menegaskan tidak akan ragu menjatuhkan sanksi bagi penerima beasiswa yang terbukti melanggar kewajiban.

Saldo dana abadi LPDP per 20 Januari 2026 mencapai Rp 180 triliun. Saldo dana abadi LPDP per 20 Januari 2026 mencapai Rp 180 triliun.Menurut Sudarto, terdapat dua sanksi bagi penerima beasiswa yang tidak menjalankan kewajiban mengabdi di Indonesia, yakni pengembalian dana pendidikan dan pemblokiran akses terhadap program LPDP di masa mendatang.

"Jadi setiap kasus diproses secara objektif dan proporsional dengan mempertimbangkan fakta dan konteks," jelas Sudarto.

Ia menambahkan, peristiwa ini menjadi momentum evaluasi bagi LPDP untuk memperkuat regulasi dan memastikan kontribusi para alumni tetap sejalan dengan tujuan program, yakni membangun sumber daya manusia unggul bagi Indonesia.

Sebelumnya, nama Dwi Sasetyaningtyas dan suaminya, Arya Pamungkas Iwantoro, menjadi perhatian publik setelah video yang diunggah Dwi menuai kontroversi.

Dalam video tersebut, ia menyatakan kebanggaannya jika anaknya menjadi warga negara asing dengan pernyataan, “cukup aku saja yang WNI, anakku jangan”, yang kemudian memicu kemarahan warganet.

Baca juga: Bos LPDP: 44 Awardee Tak Balik ke RI, 8 Orang Pilih Kembalikan Dana

Tag:  #dirut #lpdp #minta #maaf #gaduh #cukup #saja #yang #ingat #pakai #duit #pajak

KOMENTAR