Negosiasi ART Dinilai Tergesa, Posisi Tawar Indonesia Berpotensi Melemah
Presiden Prabowo Subianto dan Presiden AS Donald Trump berbincang di sela-sela penandatanganan Perjanjian Tarif Resiprokal (Agreement on Reciprocal Trade/ART) di Washington DC, AS, Kamis (19/2/2026) waktu setempat. (Dok. Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Presiden)
17:48
25 Februari 2026

Negosiasi ART Dinilai Tergesa, Posisi Tawar Indonesia Berpotensi Melemah

- Ekonom dan pakar kebijakan publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat, menilai negosiasi Agreement on Reciprocal Trade (ART) antara Indonesia dan Amerika Serikat serta perpanjangan kontrak tambang Freeport hingga 2061 dilakukan secara tergesa.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi melemahkan posisi tawar Indonesia dalam perjanjian ekonomi strategis jangka panjang.

“Publik bertanya, mengapa kita begitu terburu-buru menandatangani perjanjian yang seharusnya masih bisa dinegosiasikan?” kata Achmad dalam keterangannya, Rabu (25/2/2026).

Menurut Achmad, penandatanganan perjanjian dagang dengan tarif ekspor 19 persen ke Amerika Serikat menjadi sorotan, terutama setelah pemerintah AS menetapkan tarif global baru sebesar 15 persen untuk berbagai negara.

Perubahan kebijakan tersebut dinilai menempatkan Indonesia dalam posisi yang kurang kompetitif dibandingkan negara lain.

Baca juga: Kebijakan Tarif Global Trump, Seberapa Menguntungkan bagi Indonesia?

Ia menilai pemerintah seharusnya memanfaatkan dinamika kebijakan di AS sebagai momentum untuk memperkuat posisi tawar Indonesia.

Dengan menunggu kejelasan kebijakan tarif global, Indonesia dinilai berpeluang memperoleh ketentuan yang lebih menguntungkan, termasuk kemungkinan tarif yang lebih rendah atau mempertahankan fasilitas tarif nol persen untuk komoditas tertentu.

Achmad juga menyoroti perpanjangan kontrak Freeport hingga 2061, meski kontrak sebelumnya masih berlaku hingga 2041. Ia menilai keputusan tersebut diambil terlalu dini.

Padahal pemerintah memiliki waktu yang cukup panjang untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap potensi penerimaan negara, rezim fiskal, serta strategi hilirisasi sumber daya alam.

Menurut dia, tambahan investasi sebesar 20 miliar dollar AS dan peningkatan kepemilikan saham negara menjadi 63 persen memang terlihat positif.

Namun, pemerintah dinilai perlu menghitung secara komprehensif potensi penerimaan jangka panjang yang mungkin hilang apabila kontrak diperpanjang tanpa evaluasi mendalam terhadap aspek royalti, pajak, dan nilai tambah ekonomi domestik.

Achmad menekankan bahwa negosiasi internasional memerlukan strategi yang matang, termasuk kemampuan membaca momentum dan dinamika global.

Keputusan yang diambil terlalu cepat berisiko mengurangi ruang negosiasi dan membatasi peluang untuk memperoleh manfaat optimal bagi kepentingan nasional.

Ia juga menilai langkah pemerintah yang berencana membuka kembali ruang negosiasi menunjukkan bahwa kesepakatan awal masih memiliki ruang perbaikan.

Menurut dia, perubahan kebijakan di AS seharusnya dapat dimanfaatkan sebagai leverage untuk memperkuat posisi Indonesia dalam perundingan lanjutan.

Achmad mengingatkan bahwa setiap perjanjian ekonomi strategis memiliki implikasi jangka panjang terhadap daya saing industri nasional, penerimaan negara, serta keberlanjutan pengelolaan sumber daya alam.

Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mengedepankan pendekatan yang lebih hati-hati dan berbasis perhitungan strategis dalam setiap negosiasi internasional.

Tag:  #negosiasi #dinilai #tergesa #posisi #tawar #indonesia #berpotensi #melemah

KOMENTAR