90
ILUSTRASI. E-materai. (Peruri)
13:18
23 Februari 2024
Sempat Error Tiga Hari, Peruri Pastikan Layanan E-Meterainya Sudah Bisa Diakses
- Kegagalan sistem e-meterai yang dialami Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) sejak Senin, 19 Februari 2024, telah menimbulkan kritik dan kekecewaan mendalam di kalangan pengguna dan warganet. Insiden ini tidak hanya menghambat operasional harian pengguna layanan, tapi juga menimbulkan pertanyaan serius mengenai kesiapan Peruri dalam mendukung inisiatif digitalisasi pemerintah. Seperti biasa, platform media sosial seperti X (sebelumnya Twitter) jadi tempat netizen berkeluh kesah ihwal ngadatnya sistem Peruri itu. Salah satunya, cuitan akun @sbubuie di X. “@peruri_id halo min, saya pesen e-meterai di meterai.id kok prosesnya lama sekali ya? Ga kaya di e-meterai.co.id? Tapi Sekarang web e-meterai.co.id masih error. Tolong bantuannya dong, min. Perlu banget buat keperluan yg deadline-nya hari ini banget," cuitnya beberapa waktu lalu Keluhan ini bukan hanya datang dari individu, tetapi juga dari beberapa klien korporat besar Peruri, seperti sektor jasa keuangan dan telekomunikasi. Kegagalan sistem ini juga menimbulkan keraguan atas kapabilitas Peruri dalam menjalankan program-program strategis pemerintah, khususnya terkait dengan inisiatif Govtech Indonesia yang bertujuan untuk mempercepat digitalisasi layanan pemerintah. Ketidaksiapan dan kegagalan dalam mengelola infrastruktur digital yang krusial seperti e-meterai menimbulkan pertanyaan bagi masyarakat tentang sejauh mana Peruri dapat diandalkan dalam proyek-proyek digitalisasi pemerintah yang lebih luas dan kompleks. Dalam menghadapi situasi ini, Peruri telah mengeluarkan permohonan maaf dan menyatakan bahwa mereka sedang berupaya memperbaiki masalah tersebut. Namun, tidak adanya kepastian waktu kapan layanan akan kembali normal. Tentunya hal itu menambah kekhawatiran di antara para pengguna. Terkini, setelah tak bisa diaksses sejak 19 Februari 2024, PT Peruri Digital Security (PDS), anak usaha Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri), mengumumkan layanan e-meterai sudah kembali normal. "Layanan e-meterai saat ini, sudah dapat diakses kembali," dikutip dari pengumuman PDS, Jakarta, Jumat (23/2). Sebelumnya, layanan tanda tangan digital (e-sign) dan e-meterai ini, tidak bisa diakses. Kendati demikian, insiden ini bukan hanya tentang gangguan teknis, melainkan tentang kepercayaan publik terhadap institusi yang seharusnya menjadi tulang punggung digitalisasi pemerintah. Harapan untuk pemulihan cepat layanan adalah satu hal. Namun yang lebih penting adalah pembelajaran dan perbaikan mendasar yang harus dilakukan Peruri untuk menghindari kegagalan serupa di masa depan. Sebagai informasi, e-meterai peruri adalah bentuk digital dari meterai fisik yang dikeluarkan oleh Perum Percetakan Uang dan Bilyet Negara (Peruri) di Indonesia. E- meterai Peruri memiliki kegunaan yang sama dengan meterai fisik, yaitu sebagai bukti pembayaran pajak dan memastikan keabsahan dokumen. Kegunaan utama dari meterai digital antara lain pembayaran pajak, pembuatan akta notaris, kontrak, surat kuasa, dan dokumen-dokumen hukum lainnya. Maka dari itu, penting untuk memastikan bahwa meterai digital yang digunakan diakui secara sah dapat dikelola secara kredibel dan akuntabel.
Editor: Estu Suryowati
Tag: #sempat #error #tiga #hari #peruri #pastikan #layanan #meterainya #sudah #bisa #diakses