Didorong Investor Lokal, Transaksi Kripto RI 2025 Tembus Rp 482 T
Vice President Indodax Antony Kusuma.(DOK. INDODAX)
20:36
13 Januari 2026

Didorong Investor Lokal, Transaksi Kripto RI 2025 Tembus Rp 482 T

— Aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia tetap bergerak aktif sepanjang 2025.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, nilai transaksi kripto nasional sepanjang tahun lalu mencapai Rp 482,23 triliun.

Angka ini menggambarkan tingginya tingkat partisipasi investor di tengah dinamika pasar global yang sepanjang 2025 diwarnai volatilitas, perubahan kebijakan moneter, serta pergeseran sentimen terhadap aset berisiko.

Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.PEXELS/RDNE STOCK PROJECT Ilustrasi aset kripto. Aturan pajak kripto baru resmi berlaku mulai 1 Agustus 2025.

Selain dari sisi nilai transaksi, OJK juga mencatat pertumbuhan jumlah investor aset kripto di Indonesia.

Hingga November 2025, jumlah investor kripto tercatat mencapai 19,56 juta orang. Angka tersebut meningkat dibandingkan Oktober 2025 yang berada di level 19,08 juta investor.

Kenaikan ini menunjukkan bahwa basis pengguna aset kripto di dalam negeri masih bertambah, meski pasar global sepanjang 2025 mengalami fluktuasi.

Dari sisi bulanan, nilai transaksi aset kripto pada Desember 2025 tercatat sebesar Rp 32,68 triliun. Angka ini turun sekitar 12,22 persen dibandingkan November 2025.

Penurunan transaksi secara bulanan tersebut terjadi setelah sepanjang tahun aktivitas perdagangan relatif bergerak dinamis mengikuti pergerakan harga aset kripto global serta perkembangan ekonomi makro.

Vice President INDODAX, Antony Kusuma, menilai dinamika transaksi tersebut sebagai bagian dari siklus pasar yang wajar.

Vice President Indodax Antony Kusuma.DOK. INDODAX Vice President Indodax Antony Kusuma.

Menurut dia, fluktuasi dalam nilai perdagangan tidak dapat dilepaskan dari perubahan sentimen global, kebijakan ekonomi, serta kondisi makro yang memengaruhi minat investor terhadap aset berisiko, termasuk kripto.

“Sepanjang 2025, aktivitas perdagangan aset kripto masih berlangsung aktif. Naik turunnya transaksi setiap periode merupakan respons yang wajar terhadap perubahan sentimen dan kebijakan ekonomi global, sehingga mencerminkan pasar yang bergerak secara sehat,” ujar Antony dalam siaran pers, Selasa (13/1/2026).

Pasar domestik tetap aktif

Di tingkat bursa kripto domestik, INDODAX mencatat volume transaksi kripto di pasar rupiah sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp 201,2 triliun. Angka ini naik 51,65 persen dibandingkan tahun sebelumnya yang berada di kisaran Rp 132,6 triliun.

Kenaikan ini menandai pertumbuhan signifikan aktivitas perdagangan di pasar rupiah, di tengah fluktuasi nilai transaksi nasional secara keseluruhan.

Sepanjang 2025, INDODAX juga mempertahankan posisinya sebagai exchange kripto terbesar di Indonesia, dengan market share alias pangsa pasar di atas 40 persen.

Antony menyebut, pangsa pasar itu mencerminkan peran INDODAX sebagai salah satu kontributor utama dalam aktivitas perdagangan aset kripto di pasar domestik.

Menurut Antony, peningkatan volume transaksi di pasar rupiah memperlihatkan bahwa minat investor dalam negeri masih relatif terjaga sepanjang 2025.

Di tengah kondisi pasar yang volatil, investor domestik dinilai tetap aktif memanfaatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana mereka.

“Peningkatan volume transaksi di pasar rupiah, khususnya di INDODAX, menggambarkan bahwa investor domestik masih aktif memanfaatkan aset kripto sebagai bagian dari strategi pengelolaan dana mereka. Di tengah volatilitas pasar, investor tetap melihat aset kripto sebagai salah satu alternatif instrumen investasi,” tutur Antony.

Data OJK dan INDODAX tersebut menunjukkan bahwa meskipun nilai transaksi bulanan mengalami fluktuasi, secara keseluruhan pasar kripto nasional tetap bergerak dengan partisipasi investor yang luas.

Ilustrasi aset kripto, kripto. PIXABAY/PHOTOSPIRIT Ilustrasi aset kripto, kripto.

Jumlah investor yang hampir menyentuh 20 juta orang hingga November 2025 menandakan bahwa aset kripto masih menjadi bagian dari lanskap investasi masyarakat Indonesia.

Aset kripto berlikuiditas tinggi mendominasi

Dari sisi jenis aset yang diperdagangkan, data INDODAX menunjukkan bahwa USDT, Bitcoin (BTC), dan Ethereum (ETH) masih menjadi kontributor utama dalam transaksi pasar rupiah sepanjang 2025.

USDT menyumbang sekitar 22 persen dari total volume transaksi di IDR Market.

Di bawahnya, Bitcoin berkontribusi sekitar 13 persen, sedangkan Ethereum menyumbang sekitar 7 persen.

Dominasi ketiga aset tersebut menggambarkan preferensi investor terhadap aset kripto berlikuiditas tinggi yang berfungsi sebagai acuan utama pergerakan pasar.

USDT sebagai stablecoin berbasis dollar AS kerap digunakan sebagai alat lindung nilai dan sarana parkir dana di tengah volatilitas harga aset kripto lain.

Sementara itu, Bitcoin dan Ethereum tetap menjadi rujukan utama bagi pergerakan pasar kripto global.

Pergerakan harga Bitcoin dan Ethereum sepanjang 2025 turut memengaruhi aktivitas transaksi di bursa domestik, mengingat kedua aset tersebut sering menjadi indikator sentimen investor terhadap risiko.

Di saat harga bergerak naik atau turun signifikan, volume transaksi di pasar rupiah juga cenderung meningkat seiring aktivitas jual beli yang lebih intens.

Kerangka regulasi diperkuat

Ilustrasi aset kripto. PIXABAY/WORLDSPECTRUM Ilustrasi aset kripto.

Di tengah tingginya aktivitas pasar, OJK sepanjang 2025 juga memperkuat kerangka regulasi untuk sektor aset keuangan digital, termasuk kripto.

Penguatan regulasi ini ditujukan untuk memperbaiki tata kelola, meningkatkan manajemen risiko, serta memperkuat perlindungan konsumen.

Salah satu kebijakan yang diterbitkan adalah Peraturan OJK Nomor 30 Tahun 2025 tentang penerapan tata kelola dan manajemen risiko bagi penyelenggara inovasi teknologi sektor keuangan.

Aturan ini mengatur kewajiban pelaku industri untuk menerapkan praktik tata kelola yang baik serta sistem pengendalian risiko dalam menjalankan kegiatan usaha berbasis teknologi.

Selain itu, OJK juga menerbitkan Surat Edaran OJK Nomor 34/SEOJK.07/2025 yang mengatur rencana bisnis penyelenggara perdagangan aset keuangan digital.

Melalui aturan ini, OJK meminta para pelaku industri menyusun rencana bisnis yang jelas dan terukur, termasuk strategi pengelolaan risiko dan perlindungan konsumen.

OJK juga merilis daftar whitelist bagi pedagang aset keuangan digital yang telah berizin dan terdaftar.

Langkah ini dimaksudkan untuk memastikan bahwa hanya pelaku usaha yang memenuhi persyaratan dan berada di bawah pengawasan yang dapat menjalankan kegiatan perdagangan aset kripto di Indonesia.

INDODAX termasuk dalam daftar pedagang aset keuangan digital yang telah terdaftar dan berizin tersebut.

Antony menilai penguatan regulasi menjadi faktor penting dalam menjaga kepercayaan investor terhadap ekosistem kripto nasional. Menurut dia, kepastian aturan memberikan landasan bagi pertumbuhan industri yang lebih terstruktur.

Vice President Indodax Antony Kusuma.DOK. INDODAX Vice President Indodax Antony Kusuma.

“Regulasi yang semakin jelas dan terstruktur memberikan kepastian bagi pelaku industri maupun investor. Hal ini menjadi fondasi penting untuk menjaga kepercayaan, memperkuat perlindungan konsumen, dan mendorong pertumbuhan industri aset kripto yang berkelanjutan di Indonesia,” ujar Antony.

Aktivitas investor di tengah dinamika global

Sepanjang 2025, pasar kripto global bergerak di tengah dinamika ekonomi dunia yang masih diwarnai ketidakpastian.

Perubahan kebijakan suku bunga di negara maju, pergeseran arus modal global, serta volatilitas harga komoditas menjadi faktor yang memengaruhi sentimen terhadap aset berisiko, termasuk kripto.

Dalam konteks tersebut, data OJK menunjukkan bahwa aktivitas investor Indonesia tetap terjaga.

Nilai transaksi tahunan yang mencapai Rp 482,23 triliun dan pertumbuhan jumlah investor hingga 19,56 juta orang menjadi indikator bahwa minat terhadap aset kripto tidak surut, meskipun terjadi penurunan transaksi secara bulanan pada akhir tahun.

Di sisi lain, peningkatan volume transaksi di pasar rupiah yang tercatat oleh INDODAX mencerminkan bahwa sebagian besar aktivitas investor tetap berlangsung di dalam negeri, menggunakan pasangan perdagangan berbasis rupiah.

Hal ini sekaligus memperlihatkan peran pasar domestik dalam menopang ekosistem kripto nasional.

Dengan dominasi aset berlikuiditas tinggi seperti USDT, Bitcoin, dan Ethereum, pola transaksi di pasar rupiah juga menunjukkan kecenderungan investor untuk menggunakan aset-aset tersebut sebagai titik masuk dan keluar dari pasar.

USDT, misalnya, menjadi instrumen penting untuk mengelola risiko volatilitas, sementara Bitcoin dan Ethereum menjadi aset utama dalam strategi perdagangan.

Di tengah penguatan regulasi oleh OJK dan tingginya partisipasi investor, aktivitas perdagangan aset kripto di Indonesia sepanjang 2025 mencerminkan ekosistem yang terus berkembang, baik dari sisi jumlah pengguna, nilai transaksi, maupun struktur pasar yang semakin terawasi.

Tag:  #didorong #investor #lokal #transaksi #kripto #2025 #tembus

KOMENTAR