Dananatara Serahkan 600 Huntara Korban Banjir Ke Pemkab Aceh Tamiang
- Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara menyerahkan 600 unit Rumah Hunian Sementara (Huntara) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang, Aceh.
Penyerahan dilakukan sebagai bagian dari percepatan pemulihan warga terdampak banjir bandang dan tanah longsor.
Serah terima ditandai penandatanganan dokumen oleh Bupati Aceh Tamiang Irjen Pol (Purn) Armia Pahmi dan Managing Director Stakeholder Management Danantara Indonesia Rohan Hafas.
Proses penandatanganan disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto serta jajaran badan usaha milik negara, termasuk PT Hutama Karya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk, dan PT Pertamina (Persero).
“Pembangunan Rumah Hunian Danantara ini merupakan wujud komitmen Danantara Indonesia dalam menghadirkan infrastruktur dasar yang layak dan aman bagi masyarakat terdampak bencana,” sebagaimana dikutip dari keterangan resmi Danantara, Jumat (9/1/2026).
Danantara menyatakan huntara tersebut memenuhi standar kelayakan hunian darurat. Bangunan memiliki struktur aman, akses air bersih, sanitasi memadai, serta suplai listrik dan layanan kesehatan.
Perancangan hunian juga memperhatikan kebutuhan sosial warga agar aktivitas sehari-hari dapat kembali berjalan.
“Dilengkapi dengan fasilitas pendukung seperti klinik, taman bermain, serta akses internet dan listrik tanpa biaya,” bunyi keterangan Danantara.
Penyaluran 600 unit huntara kepada warga akan dilakukan Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang.
Danantara menyebut pembangunan huntara akan berlanjut dalam beberapa bulan ke depan dengan target 15.000 unit.
“Guna memastikan ketersediaan hunian layak sementara bagi keluarga terdampak,” sebagaimana dikutip dari keterangan tersebut.
Tag: #dananatara #serahkan #huntara #korban #banjir #pemkab #aceh #tamiang