OJK Periksa Ketahanan Siber Seluruh BPD Usai Kasus Peretasan BI Fast
– Otoritas Jasa Keuangan memeriksa menyeluruh terhadap ketahanan dan keamanan siber Bank Pembangunan Daerah di seluruh Indonesia.
Langkah ini diambil usai insiden peretasan layanan BI Fast di sejumlah bank daerah yang memicu kerugian sekitar Rp 200 miliar akibat transfer ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan OJK meminta seluruh BPD memastikan penguatan sistem keamanan siber segera dijalankan. Koordinasi dengan regulator sistem pembayaran juga diperketat untuk mencegah kejadian serupa terulang.
“Setelah terjadinya kasus insiden di beberapa BPD, OJK melakukan crash program pemeriksaan terhadap BPD seluruh indonesia dengan focus ketahanan dan keamanan siber,” ujar Dian dalam jawaban tertulis Rapat Dewan Komisioner Bulanan November 2025, Jumat (20/12/2025).
OJK menekankan penguatan dilakukan tidak hanya pada infrastruktur teknologi, tetapi juga pada tata kelola dan manajemen risiko operasional. Bank diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penyalahgunaan sistem perbankan untuk tindak pidana penipuan.
Langkah mitigasi mencakup penyempurnaan fraud detection system, penguatan penerapan know your customer, evaluasi berkala profil serta limit transaksi nasabah, dan penguatan manajemen risiko pihak ketiga. OJK juga mendorong peningkatan kapasitas tim tanggap insiden siber serta pelatihan berkelanjutan bagi pegawai.
OJK telah menerbitkan sejumlah regulasi terkait teknologi informasi dan keamanan siber. Ketentuan tersebut antara lain Peraturan OJK Nomor 11/POJK.03/2022 tentang Penyelenggaraan Teknologi Informasi oleh Bank Umum serta Surat Edaran OJK Nomor 29/SEOJK.03/2022 tentang Ketahanan dan Keamanan Siber bagi Bank Umum.
Selain itu, OJK mengirimkan surat pembinaan kepada perbankan. Isinya meminta bank memperketat pengawasan transaksi anomali, termasuk menghentikan sementara transaksi tertentu untuk klarifikasi sebelum instruksi dijalankan.
Dalam pengawasan, OJK menerapkan pendekatan berbasis risiko atau risk based supervision. Pendekatan ini menilai tingkat kesehatan bank secara proporsional dan berkelanjutan, termasuk risiko operasional yang mencakup aspek teknologi informasi dan keamanan siber.
Penilaian kesehatan bank dilakukan setiap semester. Pengawasan dilaksanakan melalui mekanisme offsite dan onsite dengan mempertimbangkan prioritas, urgensi, ketersediaan sumber daya, serta karakteristik dan kompleksitas masing-masing bank.
Tag: #periksa #ketahanan #siber #seluruh #usai #kasus #peretasan #fast