Bea Cukai Buka Opsi Sumbangkan Baju Thrifting Ilegal ke Korban Bencana
Direktur Jenderal Bea dan Cukai, Djaka Budhi Utama Konferensi Pers Ekspose Kontainer ballpres di Kantor DJBC, Jakarta pada Kamis (11/12/2025).(KOMPAS.com/DEBRINATA RIZKY)
14:16
11 Desember 2025

Bea Cukai Buka Opsi Sumbangkan Baju Thrifting Ilegal ke Korban Bencana

- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengatakan akan membuka opsi untuk memberikan barang sitaan produk garmen (pakaian) bermuatan ballpres kepada korban terdampak bencana di Aceh, Sumatera Barat dan Sumatera Utara.

Menurut Nirwala pihaknya tengah mempertimbangkan apakah barang sitaan berupa produk garmen itu bakal disalurkan untuk korban terdampak bencana atau tidak.

"Siapa tahu saudara-saudara kita ya kan, bisa dimanfaatkan dan digunakan (seperti) di Aceh kan membutuhkan. Enggak (dijual), justru karena ditangkap supaya salah satunya tidak merusak pasar dalam negeri," ucap Nirwala usai Konferensi Pers Ekspose Kontainer ballpres di Kantor DJBC, Jakarta pada Kamis (11/12/2025).

Sebelumnya, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) berhasil menggagalkan dua truk bermuatan ballpress di KM 116 Tol Palembang-Lampung.

Direktorat Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa DJBC, Nirwala Dwi Heryanto, menyebut hal ini terlihat dari operasi Bea Cukai pada Rabu, 3 Desember 2025.

Hasil pengawasan menunjukkan bahwa kontainer tidak memuat barang sesuai pemberitahuan, melainkan 2 kontainer berisi pakaian jadi yang diduga kuat ex-impor ilegal berisi produk garmen.

Nirwala menggarisbawahi bahwa penyelundupan melalui kontainer adalah salah satu tantangan besar dalam pengawasan kepabeanan.

“Kami memperketat pengawasan sampai ke moda pengangkutan laut karena para pelaku terus mencari celah. Tidak ada kompromi terhadap importasi ilegal, apalagi yang mencoba memanipulasi dokumen dan pemberitahuan barang,” tegasnya.

Sebagai informasi, barang sitaan Bea Cukai dapat dimusnahkan atau menjadi barang milik negara (BMN) untuk kemudian dilelang hingga menjadi hibah untuk kepentingan sosial dan penyelenggaraan pemerintahan.

Tag:  #cukai #buka #opsi #sumbangkan #baju #thrifting #ilegal #korban #bencana

KOMENTAR