Benarkah Gaji Pensiunan PNS 2025 Akan Naik Bulan Ini?
Ilustrasi uang. Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 tengah ramai dibicarakan. Namun hingga pertengahan Oktober, belum ada keputusan resmi dari pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiun.(SHUTTERSTOCK/MACIEJ MATLAK)
20:44
17 Oktober 2025

Benarkah Gaji Pensiunan PNS 2025 Akan Naik Bulan Ini?

– Isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 kembali mencuat usai pemerintah menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.

Dalam lampiran Perpres tersebut, Presiden Prabowo Subianto menegaskan komitmen pemerintah untuk menaikkan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif, TNI/Polri, dan pejabat negara.

“Menaikkan gaji ASN (terutama guru, dosen, tenaga kesehatan, dan penyuluh), TNI/Polri, dan pejabat negara,” tulis poin 6 halaman 3 lampiran Perpres Nomor 79 Tahun 2025, yang berlaku sejak 30 Juni 2025.

Kebijakan ini menjadi kabar baik bagi ASN aktif, namun belum sepenuhnya menjawab harapan para pensiunan. Hingga kini, kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 belum ditetapkan secara resmi.

Belum Ada Regulasi Baru untuk Gaji Pensiunan PNS 2025

Meski rencana kenaikan gaji ASN aktif sudah dimasukkan dalam RKP 2025, kenaikan gaji pensiunan PNS tidak otomatis berlaku.

Penyesuaian gaji pensiun biasanya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) terpisah, yang menyesuaikan nilai pensiun dengan gaji pokok terakhir ASN aktif.

Sampai pertengahan Oktober 2025, belum ada peraturan baru yang menetapkan kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.

 

Besaran gaji pensiun masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Puluh atas PP Nomor 7 Tahun 1977 mengenai Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil.

Artinya, meskipun ada rencana kenaikan gaji ASN, pensiunan PNS belum mengalami perubahan pendapatan sampai pemerintah menerbitkan aturan baru.

Dasar Penghitungan Gaji ASN

Struktur gaji pokok ASN hingga kini tetap mengacu pada PP Nomor 5 Tahun 2024 tentang Perubahan Kesembilan Belas atas PP Nomor 7 Tahun 1977.

Aturan ini menjadi dasar penghitungan gaji ASN aktif dan juga acuan untuk menentukan gaji pensiunan PNS.

Pemerintah melalui Kementerian PANRB dan Kementerian Keuangan masih mengevaluasi kemampuan fiskal negara sebelum menetapkan besaran kenaikan gaji ASN dan pensiunan.

Karena itu, isu kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 juga masih sebatas pembahasan tanpa keputusan hukum yang baru.

Rincian Gaji Pensiunan PNS 2025 Berdasarkan Golongan

Kenaikan terakhir gaji pensiunan PNS terjadi pada 1 Januari 2024 sebesar 12 persen. Hingga Oktober 2025, gaji pensiunan PNS masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024.

Berikut rincian gaji pensiunan PNS 2025 berdasarkan golongan:

Golongan I

  • IA: Rp 1.748.100 – Rp 1.962.200
  • IB: Rp 1.748.100 – Rp 2.077.300
  • IC: Rp 1.748.100 – Rp 2.165.200
  • ID: Rp 1.748.100 – Rp 2.256.700

Golongan II

  • IIA: Rp 1.748.100 – Rp 2.833.900
  • IIB: Rp 1.748.100 – Rp 2.953.800
  • IIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.078.700
  • IID: Rp 1.748.100 – Rp 3.208.800

Golongan III

  • IIIA: Rp 1.748.100 – Rp 3.558.800
  • IIIB: Rp 1.748.100 – Rp 3.709.200
  • IIIC: Rp 1.748.100 – Rp 3.866.100
  • IIID: Rp 1.748.100 – Rp 4.029.600

Golongan IV

  • IVA: Rp 1.748.100 – Rp 4.200.000
  • IVB: Rp 1.748.100 – Rp 4.377.800
  • IVC: Rp 1.748.100 – Rp 4.562.900
  • IVD: Rp 1.748.100 – Rp 4.755.900
  • IVE: Rp 1.748.100 – Rp 4.957.100

Besaran tersebut belum mengalami perubahan karena belum ada keputusan baru dari pemerintah mengenai kenaikan gaji pensiunan PNS 2025.

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.tv dengan judul Benarkah Gaji ASN Aktif dan Pensiunan Bakal Naik Bulan Ini?

Tag:  #benarkah #gaji #pensiunan #2025 #akan #naik #bulan

KOMENTAR