Kemendag Siapkan Formula Cegah Ekspor Sawit dan Kopi Terganjal Aturan Eropa
Ilustrasi sawit. (SHUTTERSTOCK/KYTan)
19:32
17 Oktober 2025

Kemendag Siapkan Formula Cegah Ekspor Sawit dan Kopi Terganjal Aturan Eropa

– Komoditas ekspor unggulan Indonesia seperti kopi, karet, sawit, dan kayu akan masuk dalam aturan baru Uni Eropa lewat Regulasi Anti Deforestasi atau European Union Deforestation Regulation (EUDR).

Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan, Tommy Andana, menyebut empat komoditas tersebut menjadi perhatian utama dalam penerapan EUDR.

Aturan ini menuntut ketertelusuran atau traceability untuk memastikan setiap produk yang masuk ke pasar Eropa tidak berasal dari lahan hasil deforestasi atau degradasi. Bagi Indonesia, ini menyentuh langsung sektor ekspor utama nonmigas.

Meski menambah beban administrasi, Tommy menilai kebijakan EUDR juga membuka peluang memperkuat perdagangan hijau dan daya saing produk berkelanjutan Indonesia di pasar global.

“Hal yang perlu dipersiapkan bersama adalah penerapan sistem traceability, yang tentu berkaitan erat dengan sistem yang harus kita bangun, kami harapkan lahir sebuah formula sebagai acuan bersama agar implementasi EUDR nantinya tidak menghambat ekspor para pelaku usaha kita,” kata Tommy dalam keterangan pers, Jumat (17/10/2025).

Indonesia masih punya waktu menyiapkan sistem pelacakan tersebut. Uni Eropa menunda penerapan EUDR hingga 30 Desember 2025 bagi usaha besar dan menengah, serta hingga 30 Juni 2026 bagi usaha mikro dan kecil.

Perencana Ahli Utama di Kementerian PPN/Bappenas, Hedi Idris, menilai pengembangan sistem traceability yang selaras dengan ketentuan EUDR bisa menjadi langkah strategis untuk mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama di sektor komoditas unggulan.

Menurutnya, penerapan sistem ini memberi manfaat luas bagi petani, pekebun, eksportir, dan pemasok karena memperluas akses ke pasar internasional.

“Di sisi lain, pemerintah pusat dan daerah juga akan memperoleh manfaat dari meningkatnya transparansi serta optimalisasi penerimaan negara,” ucap Hedi.

Sustainability Project Director PT Surveyor Indonesia, Martinus Nata, menambahkan, lembaganya tengah mengembangkan konsep Sistem Informasi Laporan Uji Tuntas (Due Diligence Statement atau DDS) untuk membangun sistem traceability nasional. Sistem ini akan menyediakan data yang jelas dan seragam bagi eksportir dan importir.

Petani, koperasi, dan eksportir dapat menggunakan sistem ini untuk menerbitkan laporan uji tuntas yang dikirim ke importir di Uni Eropa. Semua layanan tersedia gratis bagi petani.

“Kami membangun sistem DDS dengan pendekatan cloud to cloud, sehingga hambatan akses bisa diminimalisasi. Kami juga akan verifikasi ke lapangan untuk memastikan validitas data. Hasil dari proses ini akan dituangkan dalam laporan yang ditandai dengan cap resmi dari PT Surveyor Indonesia,” ujar Martinus.

Ia menegaskan sistem tersebut telah diselaraskan dengan standar internasional melalui skema Mutual Recognition Agreement (MRA) antara Indonesia dan Uni Eropa, terutama terkait implementasi ISO 17065.

Tag:  #kemendag #siapkan #formula #cegah #ekspor #sawit #kopi #terganjal #aturan #eropa

KOMENTAR