



Lulusan STAN Jadi Apa setelah Lulus, Langsung Jadi PNS?
Lulusan STAN jadi apa dan apakah lulusan STAN langsung jadi PNS? Dua pertanyaan tersebut cukup sering ditanyakan oleh para siswa SMA maupun orang tua yang menginginkan anaknya masuk sekolah kedinasan tersebut.
STAN adalah kepanjangan dari Sekolah Tinggi Akuntansi Negara. Saat ini, nama resmi STAN sudah berubah menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN).
Cikal bakal PKN STAN bermula dari Pendidikan Akuntansi Negara (SPAN) yang didirikan pada tahun 1952 oleh Departemen Keuangan. Lembaga ini kemudian mengalami berbagai transformasi, hingga akhirnya pada tahun 1964 resmi menjadi Sekolah Tinggi Akuntansi Negara (STAN).
Pada tahun 2015, melalui Peraturan Menteri Keuangan No. 137/PMK.01/2015, STAN resmi berubah bentuk menjadi Politeknik Keuangan Negara STAN (PKN STAN). Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan dengan sistem pendidikan vokasi yang lebih modern dan aplikatif.
Lulusan STAN jadi apa?
Mengutip laman resmi PKN STAN, seluruh biaya perkuliahan tidak dipungut biaya alias gratis. Di mana seluruh biaya ditanggung APBN.
Nah salah satu keuntungan berkuliah di STAN adalah ikatan dinas, sehingga lulusannya terjamin untuk langsung bekerja sebagai CPNS.
Penempatan ikatan dinas lulusan STAN disesuaikan dengan kebutuhan instansi pemerintah serta program studi yang dipilih.
Sebagai informasi, PKN STAN menyelenggarakan pendidikan vokasi berbasis kompetensi dengan jenjang Diploma III (D-III) dan Diploma IV (D-IV).
Program D-IV setara dengan S1 terapan dan lebih berorientasi pada penguasaan kompetensi praktis dan teoritis di bidang keuangan negara.
Beberapa penempatan kerja di instansi pemerintah setelah lulus dari STAN, antara lain:
- Direktorat Jenderal Pajak (DJP)
- Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC)
- Direktorat Jenderal Perbendaharaan
- Badan Kebijakan Fiskal
- Badan Pemeriksa Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)
- Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)
- Pemerintah daerah dan instansi lainnya.
Dengan demikian, penempatan lulusan STAN tak hanya di Kemenkeu, namun juga bisa disebar ke instansi pemerintah lainnya. Jadi sudah tahu kan lulusan STAN jadi apa?