



Permintaan Tinggi, Ekspor Produk Halal ke Australia Tembus Rp 2,5 Triliun
Kementerian Perdagangan (Kemendag) mencatat kinerja positif ekspor produk halal Indonesia ke Australia pada kuartal pertama 2025. Nilai ekspor pada periode Januari–Maret 2025 mencapai USD 156,81 juta atau setara Rp 2,5 triliun. Angka itu naik 13,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
”Tren ekspor produk halal Indonesia menunjukkan peningkatan yang konsisten. Dalam lima tahun terakhir pertumbuhannya rata-rata mencapai 8,06 persen per tahun,” ujar Direktur Jenderal Pengembangan Ekspor Nasional Kemendag Fajarini Puntodewi pada Rabu (26/6).
Secara keseluruhan, ekspor produk halal Indonesia ke Australia sepanjang 2024 mencapai USD 634,5 juta atau sekitar Rp10,3 triliun. Kinerja ekspor yang terus meningkat ini mendorong pemerintah untuk membuka akses pasar yang lebih luas. Salah satunya melalui kerja sama dengan Global Australian Halal Certification (GAHC), lembaga sertifikasi halal berbasis di Australia yang didirikan oleh diaspora Indonesia.
”GAHC berkomitmen meningkatkan peran produk halal Indonesia dalam memenuhi permintaan konsumen halal di Australia. Melalui kerja sama ini, kami ingin mengembangkan pasar dan memperkuat promosi produk halal Indonesia di sana,” urai Fajarini. Perjanjian kerja sama itu akan berlaku selama dua tahun.
Kemendag menargetkan penerbitan 1.000 sertifikat halal bagi 1.000 pelaku UKM sebagai bagian dari program penguatan ekosistem ekspor halal. Sertifikasi halal dinilai menjadi kunci untuk membuka pasar internasional yang lebih luas, terutama di negara-negara yang memiliki permintaan tinggi terhadap produk halal.
Fajarini berharap GAHC dapat aktif berperan dalam perencanaan strategi promosi dan distribusi produk halal Indonesia di pasar Australia. Selain mengandalkan sertifikasi, sinergi promosi dan pemasaran disebut menjadi faktor penting dalam memperluas penetrasi produk ke konsumen luar negeri.
Lebih lanjut Fajarini memaparkan, ekspor produk halal Indonesia ke seluruh dunia pada 2024 didominasi oleh empat kategori utama, yaitu: makanan halal, modest fashion (busana sopan), produk farmasi, dan kosmetik.
Dari keempat kategori tersebut, kontribusi terbesar berasal dari makanan halal dengan nilai ekspor mencapai USD 41,9 miliar, disusul modest fashion sebesar USD 8,28 miliar, farmasi USD 0,73 miliar, dan kosmetik USD 0,43 miliar.
Kebutuhan terhadap layanan pengujian dan sertifikasi halal di Indonesia terus mengalami pertumbuhan signifikan. Hal ini seiring meningkatnya kesadaran konsumen terhadap produk halal dan implementasi kebijakan mandatory halal yang ditargetkan berlaku penuh pada 2026.
Oleh karena itu, pemerintah aktif mendorong penguatan infrastruktur halal nasional, termasuk melalui sinergi antara laboratorium halal milik pemerintah dan Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang telah terakreditasi.
Dalam konteks tersebut, Kementerian Perindustrian melalui Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) turut berperan dalam penguatan sistem jaminan produk halal sebagai bagian dari upaya membangun daya saing industri nasional. “Kami secara aktif mengambil peran strategis dalam mendukung pengembangan industri halal nasional, termasuk dengan memperkuat kapasitas laboratorium halal di bawah BSKJI Kemenperin,” ujar Kepala BSKJI Kemenperin Andi Rizaldi.
Menurut Andi, upaya tersebut diwujudkan melalui kolaborasi dan kerja sama sinergis dengan berbagai pihak, baik lembaga pemerintah maupun swasta. ”Selain itu, pentingnya kolaborasi antara Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) dengan laboratorium pengujian halal juga sebagai bentuk sinergi nyata mendukung sistem jaminan produk halal nasional,” ujarnya. (agf)
Tag: #permintaan #tinggi #ekspor #produk #halal #australia #tembus #triliun