



Taksi Terbang EHang 216-s Diuji Coba di PIK 2, Klaim Sudah Ada Izin dari Kemenhub
Taksi terbang EHang 216-s menjalani uji coba terbang di Phantom Ground Park PIK 2, Kabupaten Tangerang, Banten, Rabu (25/6/2025).
Uji coba ini dilakukan setelah mendapat izin dari Kementerian Perhubungan untuk membawa penumpang di dalam kabin.
“Agendanya kita uji terus untuk terbang, supaya ini bisa jadi moda pariwisata bisa, transportasi masa depan bisa, yang mana kita sudah bawa ke Indonesia supaya tidak tertinggal dengan luar negeri,” kata Rudy Salim, Executive Chairman Prestige Aviation, perusahaan yang membawa EHang 216-s ke Indonesia, seperti dilansir Antara.
Sebelumnya, taksi terbang berbentuk drone besar ini sudah dipamerkan beberapa kali. Demo uji terbang juga dilakukan tanpa penumpang dan dengan boneka manusia sebagai pengganti penumpang.
Namun, baru kali ini taksi terbang tanpa pilot itu diuji coba dengan penumpang asli di kabin. Izin ini diberikan oleh Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara, di bawah Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan.
“Sekarang sudah bisa demo dengan penumpang, demo ini kita memperoleh kepercayaan diri dengan pemerintah, nanti (ke depan) dapat perizinan untuk jalanan komersil baru kita bisa deliver unit,” ujarnya.
Taksi terbang EHang 216-s berenergi listrik ini ditargetkan menjadi moda transportasi masa depan di Indonesia. Beberapa negara lain juga sudah mengoperasikan drone raksasa seperti ini, termasuk China.
EHang 216-s dibidik untuk menjadi transportasi di Ibu Kota Negara (IKN) yang sedang dibangun. Kota ini dirancang modern dan bertaraf internasional. Selain itu, taksi terbang ini juga disiapkan sebagai pilihan baru untuk sektor pariwisata nasional.
EHang 216 merupakan taksi terbang berbentuk drone besar dengan teknologi Autonomous Aerial Vehicle (AAV). Kendaraan ini tidak memerlukan pilot manusia. Sistem terbangnya menggunakan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).
Kendaraan ini tinggi 1,77 meter dan lebar 5,61 meter. Daya angkut mencapai 220 kg. Dengan muatan maksimal, jarak terbang bisa mencapai 35 km, waktu terbang 21 menit, dan kecepatan maksimum 130 km per jam.
Pada uji terbang berpenumpang tersebut, figur publik sekaligus Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, Raffi Ahmad, menjadi penumpang pertama. Ia didampingi Rudy Salim.
Hadir juga dalam acara itu Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo dan Direktur Kelaikudaraan serta Pengoperasian Pesawat Udara, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Kementerian Perhubungan, Sokhib Al Rohman.
Tag: #taksi #terbang #ehang #diuji #coba #klaim #sudah #izin #dari #kemenhub