Ciputra Development (CTRA) Kaji Kemungkinan Garap Rumah Subsidi 18 Meter Persegi
Managing Director PT Ciputra Development Tbk Budiarsa Sastrawinata usai public expose, Selasa (17/6/2025).(KOMPAS.com/ AGUSTINUS RANGGA RESPATI)
17:28
17 Juni 2025

Ciputra Development (CTRA) Kaji Kemungkinan Garap Rumah Subsidi 18 Meter Persegi

- PT Ciputra Development Tbk atau CTRA mengkaji kemungkinan untuk turut menggarap rumah subsidi dengan ukuran 18 meter persegi ketika aturan baru benar-benar diresmikan.

Managing Director PT Ciputra Development Tbk Budiarsa Sastrawinata mengatakan, Ciputra tidak menutup kemungkinan untuk ikut turut menggarap rumah subsidi mini dengan ukuran 18 meter persegi.

"Oh iya tidak menutup kemungkinan tergantung dari lokasinya," kata dia usai pulic expose, Selasa (17/6/2025).

Ia menjelaskan, ketika suatu lokasi sudah memiliki harga tanah yang relatif tinggi untuk membangun dengan ukuran dengan aturan sekarang itu tidak memungkinkan. Namun ketika ada aturan baru yang lebih membuka kesempatan, pihaknya akan turun ikut menggarap.

"Why not? karena kami juga melihat kebutuhan mayarakat. Kalau misal kebutuhan untuk itu ada, pasti kami sebagai pengembanga akan menyambut itu," imbuh dia.

Budiarsa menambahkan, ukuran rumah yang terbilang mini tersebut sudah lazim. Ia juga menyamakan luas rumah tersebut dengan ukuran apartemen bertipe studio.

"Kalau di apartemen segitu oke, kalau di atas tanah kan segitu lebih oke dong dengan ukuran yang sama," ungkap dia.

Ia juga menyoroti bahwa pembangunan rumah tapak masih lebih murah dibandingkan dengan rumah mid-rise dengan 5-12 lantai.

Rumah mid-rise memang memiliki keunggulan karena harga tanah bisa dibagi per lantai rumah, tetapi konsekuensinya adalah biaya kontruksi akan meningkat. Ia menekankan, pada dasarnya pembangunan rumah tidak akan dibuat ke atas selama biaya konstruksi belum setinggi harga tanah.

Lebih lanjut, Budiarsa menceritakan, untuk lokasi tertentu dengan harga tanah yang sangat mahal, ada dua pilihan populer yang akan dilakukan untuk membangun rumah yakni ukurannya yang mengecil, atau dibangun ke atas.

"Kalau bicara keinginan pasti semua orang ingin yang besar, tapi kan kita harus menyesuiakan juga dengan kemampuan. Jadi dengan dibukanya kesempatan untuk mengecil, saya sih lihatnya positif," ucap dia.

Ciputra sendiri masih akan mempelajar terkait permintaan masyarakat dari tipe rumah dengan luas 18 meter persegi tersebut.

Ciputra masih memiliki aset tanah di kawasan Serpong dan Sentul yang sedang dipelajari apakah dapat digunakan untuk skema pembanguan tersebut.

"Saya rasa by logic saya kita ada (permintaan)," tutup dia.

Sebagai informasi, batas minimal luas rumah subsidi tampaknya bakal berkurang, baik itu luas tanah maupun bangunan. Hal itu tertera dalam draf aturan terbaru yang beredar dan sedang dirancang oleh Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).

Draf aturan yang dimaksud berupa Keputusan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Nomor/KPTS/M/2025 tentang Batasan Luas Tanah, Luas Lantai, dan Batasan Harga Jual Rumah dalam Pelaksanaan Perumahan Kredit/Pembiayaan Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan, serta Besaran Subsidi Bantuan Uang Muka Perumahan (Kepmen PKP Nomor/KPTS/M/2025).

Draf aturan tersebut mengatur salah satunya tentang batasan luas tanah dan luas lantai rumah umum tapak. Adapun luas tanah paling rendah adalah 25 meter persegi dan paling tinggi 200 meter persegi.

Sementara luas bangunan paling rendah adalah 18 meter persegi dan paling tinggi 36 meter persegi. Kendati demikian, ketentuan luas tanah di atas disebut masih memerlukan perubahan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas PP Nomor 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman.

Tag:  #ciputra #development #ctra #kaji #kemungkinan #garap #rumah #subsidi #meter #persegi

KOMENTAR