



PT Gag Nikel Buka Suara Soal Tambang di Raja Ampat, Siap Lakukan Ini
PT Gag Nikel menyatakan kesiapannya menjalankan operasional tambang yang sesuai dengan seluruh mandat pemerintah, dengan fokus pada penerapan prinsip keberlanjutan di kawasan timur Indonesia.
“Kami siap mematuhi seluruh mandat pemerintah, memperketat standar lingkungan, serta mendukung upaya restorasi ekosistem laut. Sinergi antara pemerintah, perusahaan, dan masyarakat adalah kunci keberhasilan pertambangan berkelanjutan di Indonesia Timur,” ujar Plt Presiden Direktur PT Gag Nikel, Arya Aditya, dalam keterangannya.
Arya menegaskan, sejak memulai produksi perdana pada 2018, PT Gag Nikel telah beroperasi berdasarkan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) resmi dan terus berada di bawah pengawasan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Komitmen terhadap keberlanjutan juga tercermin dari upaya reklamasi yang dilakukan perusahaan.
Arya mengungkapkan, pihaknya telah menanam puluhan ribu bibit tanaman endemik di lebih dari 130 hektare lahan bekas tambang.
Selain itu, PT Gag Nikel juga melakukan pemantauan berkala terhadap kualitas air dan keanekaragaman hayati di wilayah operasinya.
Pernyataan ini muncul di tengah sorotan publik terhadap aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, menyusul keputusan Presiden Prabowo Subianto yang mencabut empat izin usaha pertambangan (IUP) di wilayah tersebut.
Keempat perusahaan yang izin usahanya dicabut adalah PT Anugerah Surya Pratama, PT Nurham, PT Mulia Raymond Perkasa, dan PT Kawei Sejahtera Mining.
Sementara itu, PT Gag Nikel yang tetap beroperasi menyatakan siap memperkuat komitmen lingkungan dan sosial sebagai bagian dari tanggung jawabnya di kawasan dengan kekayaan ekosistem laut yang tinggi seperti Raja Ampat.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (10/6/2025) menyatakan, pencabutan dilakukan atas keputusan Presiden Prabowo Subianto.
IUP PT Gag Nikel tidak dicabut, menurut Bahlil lantaran telah melakukan eksplorasi tambang di Raja Ampat sejak 1972 atau pada masa Orde Baru.
Meski begitu menurut Bahlil pemerintah akan mengawasi dengan ketat pelaksanaan kegiatan pertambangan nikel oleh PT Gag di Raja Ampat.
"Sekalipun (IUP) Gag tidak kita cabut, tetapi kita atas perintah Bapak Presiden kita mengawasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil. (Editor: Erlangga Djumena, Aprillia Ika)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul: Polemik Tambang di Raja Ampat, PT Gag Nikel: Kami Siap Patuhi Seluruh Mandat Pemerintah
Tag: #nikel #buka #suara #soal #tambang #raja #ampat #siap #lakukan