



BSU 2025 Sudah Cair? Ini Link dan Cara Cek Penerimanya Lewat HP
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali disalurkan tahun ini. Subsidi gaji menjadi stimulus ekonomi bagi pekerja/buruh yang terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan, dan memiliki penghasilan sesuai batas yang ditetapkan pemerintah.
Apa itu BSU? BSU adalah bantuan tunai langsung yang diberikan kepada pekerja formal yang memenuhi syarat. Program ini pertama kali digulirkan saat pandemi Covid-19, dan kini kembali diberikan untuk menjaga daya beli masyarakat.
Dilansir dari KompasTV (5/6/2025), pemerintah menargetkan BSU cair sebelum pekan kedua Juni 2025 atau paling lambat 14 Juni 2025.
Adapun syarat penerima BSU 2025 telah diatur melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) Nomor 5 Tahun 2025, yaitu:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Terdaftar aktif di BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
- Bergaji maksimal Rp 3,5 juta per bulan
- Bukan ASN (Aparatur Sipil Negara), prajurit TNI, dan anggota Polri
- Tidak sedang menerima bantuan pemerintah lainnya seperti PKH (Program Keluarga Harapan).
Cara cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Pekerja atau buruh yang memenuhi persyaratan, dapat mengetahui apakah masuk dalam daftar penerima BSU 2025 secara online tanpa perlu datang ke kantor BPJS Ketenagakerjaan terdekat.
Cek BSU Ketenagakerjaan 2025 dilakukan lewat situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan atau aplikasi JMO login. Pencarian calon penerima BSU Kemnaker menggunakan data sesuai NIK (Nomor Induk Kependudukan).
1. Cek penerima subsidi gaji lewat link BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
- Akses laman https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Masukkan NIK, nama sesuai KTP, tanggal lahir, nama ibu kandung, nomor handphone, hingga alamat email
- Klik tombol "Lanjutkan".
Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.
Sementara itu, jika diperlukan perbaruan data rekening, Anda akan diminta memasukkan nama bank, nomor rekening aktif, dan nama pemilik rekening.
2. Cek penerima BSU di aplikasi JMO Mobile
- Unduh dan buka aplikasi JMO Jamsostek Mobile
- Login dengan akun terdaftar, masukkan alamat email atau nomor handphone dan kata sandi
- Gulir ke bawah di bagian Informasi
- Klik "Cek Eligibilitas Bantuan Subsidi Upah (BSU)", lalu "Klik Disini"
- Masukkan data yang dibutuhkan, yaitu nama ibu kandung, nomor handphone, dan alamat email terkini
- Klik tombol "Lanjutkan" untuk cek BPJS BSU.
Sistem akan memberikan informasi terkait data yang dimasukkan. Jika data tersebut masih diverifikasi dan validasi, Anda diminta untuk mengecek pembaruan status secara berkala.