Kementan Sebut RI Surplus 1,14 Juta Ekor Hewan Kurban Saat Idul Adha 2025
Petugas memeriksa kondisi sapi dan kambing di area kandang kurban Menara Syariah PIK2. Pada Idul Adha 1446 H, terdapat total 181 hewan kurban untuk masyarakat di sekitar kawasan PIK dan wilayah lain di Jakarta dan Banten. (KOMPAS.com/Yakob Arfin T Sasongko)
10:32
10 Juni 2025

Kementan Sebut RI Surplus 1,14 Juta Ekor Hewan Kurban Saat Idul Adha 2025

- Kementerian Pertanian (Kementan) melalui Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) mengumumkan bahwa surplus hewan kurban untuk Idul Adha 2025 mencapai 1,14 juta ekor.

Dirjen PKH Kementan Agung Suganda mengungkapkan bahwa pasokan hewan kurban secara nasional tahun ini mencapai 3.217.397 ekor, sementara kebutuhan masyarakat diperkirakan sekitar 2.074.269 ekor.

"Dengan kondisi tersebut, Indonesia terdapat surplus sekitar 1,14 juta ekor hewan kurban," ujar Agung Suganda, seperti dikutip pada Selasa (10/6/2025).

Agung juga menambahkan bahwa pengawasan terhadap hewan kurban telah dilakukan secara menyeluruh dengan mengerahkan lebih dari 9.743 petugas di seluruh Indonesia.

Pengawasan ini mencakup pemeriksaan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH), pemeriksaan sebelum dan sesudah pemotongan, serta penilaian terhadap tempat pemotongan.

Dalam catatan sebelumnya yang dipublikasikan oleh Kompas.com, ketersediaan hewan kurban untuk Idul Adha 2025 terdiri dari kerbau sebanyak 34.840 ekor, dengan kebutuhan mencapai 14.454 ekor, sehingga menghasilkan surplus sebesar 20.386 ekor kerbau.

Sementara itu, ketersediaan sapi tercatat sebanyak 784.668 ekor dengan kebutuhan di level 704.348 ekor, yang berarti terdapat surplus sebesar 81.320 ekor sapi.

Untuk domba, ketersediaannya mencapai 959.437 ekor dengan kebutuhan sebesar 443.023 ekor, sehingga surplus domba mencapai 516.414 ekor.

Dengan surplus yang signifikan ini, Kementan berharap masyarakat dapat melaksanakan ibadah kurban dengan lancar dan aman.

Tag:  #kementan #sebut #surplus #juta #ekor #hewan #kurban #saat #idul #adha #2025

KOMENTAR