



Bantuan Beras 10 Kg untuk 18,3 Juta Penerima Mulai Juni–Juli 2025
– Badan Pangan Nasional (Bapanas) memastikan bantuan beras untuk periode Juni–Juli 2025 siap disalurkan kepada 18,3 juta penerima bantuan pangan (PBP). Program ini diberikan secara selektif untuk meringankan beban masyarakat kurang mampu di tengah tantangan ekonomi.
Kepala Bapanas, Arief Prasetyo Adi, menyampaikan, program stimulus ekonomi yang dicanangkan pemerintah pada Juni dan Juli 2025 menjadi bukti nyata keberpihakan negara kepada masyarakat. Salah satu paket stimulus tersebut adalah bantuan beras sebanyak 10 kilogram per penerima, selama dua bulan.
“Kemarin sore, 2 Juni, Bapak Presiden memerintahkan kami untuk segera menyalurkan stimulus ekonomi, termasuk bantuan beras kepada 18,3 juta PBP,” kata Arief, Selasa (3/6/2025), seperti dikutip dari Antara.
Arief menegaskan, penyaluran bantuan dilakukan secara selektif agar tidak memicu penurunan harga gabah di tingkat petani. Dari total 18,3 juta penerima, sebanyak 16,5 juta PBP telah diverifikasi oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Untuk wilayah Indonesia bagian timur seperti Papua, Maluku, dan Nusa Tenggara Timur (NTT), bantuan beras akan disalurkan sekaligus atau “one shoot” untuk alokasi dua bulan.
“Di daerah-daerah tersebut, bantuan Juni–Juli kemungkinan dikirim sekaligus pada akhir periode,” jelas Arief.
Bapanas telah menunjuk Bulog sebagai pelaksana penyaluran bantuan tersebut. Dalam persiapannya, Bapanas bersama Direksi Bulog menggelar rapat untuk menyiapkan kemasan beras 10 kilogram yang berkualitas.
“Beras yang disalurkan harus dalam kondisi baik dan tidak boleh ada keluhan dari masyarakat. Kami menargetkan zero complain, meski itu tantangan besar,” tegas Arief.
Selain itu, Arief memastikan bahwa penyaluran bantuan ini tidak akan berdampak pada depresiasi harga gabah petani. Stimulus ini memang difokuskan untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah tanpa mengganggu stabilitas harga di sektor pertanian.
“Kami bersama Menteri Pertanian telah bersepakat menjaga harga gabah agar tetap stabil, namun masyarakat yang membutuhkan tetap menerima bantuan,” ujar Arief.
Database penerima bantuan menggunakan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hasil kerja sama Bappenas, BPS, dan Kementerian Sosial, dengan koordinasi Kemenko Pemberdayaan Masyarakat dan Kemenko Perekonomian. Penggunaan DTSEN diharapkan meningkatkan akurasi dan ketepatan sasaran bantuan.
Dalam hal pengawasan, Bapanas berkolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Satuan Tugas (Satgas) Pangan Polri, agar penyaluran tepat sasaran secara “by name by address”.
“Kami berharap penyaluran dilakukan one shoot agar cepat sampai ke masyarakat. Satgas Pangan pusat dan daerah akan membantu pengawasan,” terang Arief.
Program stimulus ekonomi pada Juni–Juli ini diharapkan tidak hanya meringankan beban masyarakat, tetapi juga turut mengangkat pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II 2025.
Tag: #bantuan #beras #untuk #juta #penerima #mulai #junijuli #2025