OJK : Pembentukan Danantara Bikin Investasi Meroket
Ilustrasi Gedung Danantara (Suara.com/Achmad Fauzi).
10:50
25 Februari 2025

OJK : Pembentukan Danantara Bikin Investasi Meroket

Kepala Eksekutif PengawasPerbankan OJK Dian Ediana Rae menyambut baik inisiatif pemerintah yang telah melakukan peluncuran Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara)untuk mendukung pengelolaan BUMN.

Hal ini bakal lebih komprehensifguna peningkatan investasi dalam negeri dan memperkuatperekonomian nasional yang berkelanjutan. Adapun, pembentukan BPI Danantara melaluipengesahan Perubahan Ketiga Undang-undang (UU) Nomor 19 Tahun 2023 tentang BUMN oleh DPR pada tanggal 4 Februari2025.

"Ini untuk mengemban tugas mengelola kekayaannegara secara terpisah dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan mengoptimalkan penggunaannya untuk investasi strategis negara seperti hilirisasi," kata Dian dalam siaran pers di Jakarta, Selasa (25/2/2026).

Lalu, infrastruktur, ketahanan pangan, ketahanan energi, industri subtitusi impor dan digital. Menurutnya, kehadiran BPI Danantara bukanlah suatu fenomenabaru.

"Sovereign wealth funds sudah diterapkan di banyak negara,antara lain Government Pension Fund Global (Norwegia),Temasek Holdings (Singapura), Qatar Investment Authority(Qatar), dan Abu Dhabi Investment Authority (UEA) yang mengelola dana investasi berskala besar pada berbagai instrumen keuanganterutama pada inovasi teknologi, energi terbarukanserta rantai pasokan barang dan jasa yang dinilai strategis," kata Dian.

Diharapkan dengan adanya BPI Danantara lebih dapatmengoptimalkan kekayaan, mengintegrasikan pengelolaan aset.

" Sehingga kinerja Perusahaan menjadi lebih efisien dan transparanyang selanjutnya dapat memberikan dampak positif bagiperekonomian nasional suatu negara," imbuhnya.

Pada tahap awal, BPI Danantara akan mengonsolidasikanbeberapa BUMN besar termasuk BUMN sektor keuangan, yaituBank Mandiri, BRI, dan BNI yang wajib tunduk dan patuh pada UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK).

OJK selaku lembaga negara sebagaimana diamanatkan oleh UU P2SK memiliki kewenangan mengatur dan mengawasi industriperbankan termasuk menjaga pengelolaan Bank BUMN agar tetap govern, prudent dan mengedepankan praktik manajemenrisiko yang memadai dalam rangka menjaga stabilitas sistemkeuangan nasional.

Selain itu, sebagaimana diketahui bahwa ketiga bank BUMN inijuga merupakan perusahaan terbuka, yang kepemilikan sahamnya sebagian dimiliki oleh investor selain Pemerintah Republik Indonesia. Sehingga bank berkewajiban untuk tetapberkinerja baik dan membangun persepsi yang positif terhadapsemua investor.

Peraturan terkait industri perbankan senantiasa memperhatikanprinsip prudential banking yang sesuai pula dengan international best practices yang merupakan konsekuensi Indonesia menjadianggota G20 & Basel Committee on Banking Supervision(BCBS).

Hal ini menjadi pedoman yang mengikat bagiindustri perbankan termasuk bank BUMN dalam setiap aspekbisnis serta meningkatkan integritas dan transparansipengelolaannya sebagaimana amanat Presiden RepublikIndonesia Prabowo Subianto pada saat peluncuran BPI Danantara hari ini.

OJK telah melakukan koordinasi dengan Kementerian dan atau Lembaga terkait serta industri perbankan mengenai implikasiteknis pembentukan BPI Danantara, termasuk skema lebih lanjutmengenai pengelolaan Bank BUMN oleh BPI Danantara yang akan diatur melalui peraturan turunannya.

Koordinasi OJK juga dalam rangka memastikan pengelolaan Bank BUMN dijalankandengan baik, konsisten dan berkesinambungan sesuai denganperaturan perundang-undangan yang berlaku. Ketiga bank BUMN yang dikonsolidasikan oleh BPI Danantaramemiliki kinerja yang baik dan berkontribusi positif terhadapperekonomian, tercermin dari pertumbuhan Dana Pihak Ketiga,Laba Bersih dan Kredit posisi Desember 2024 yang seluruhnya membukukan kenaikan positif dengan kualitas aset yang terjagabaik, permodalan yang kuat dan likuiditas yang memadai.

Sehingga sustainability kinerja ke depan juga dapat diperkirakanterjaga dengan baik. Pada 2025, Bank BUMN akan fokus mempertahankanfundamental yang sehat dan menciptakan kinerja yang berkelanjutan. Dengan strategi yang terarah, inovasi digital, sertapengelolaan risiko yang prudent, Bank BUMN optimis dapat menjaga pertumbuhan yang stabil di tengah dinamika kondisi perekonomian global dan domestik, sekaligus memperkuat posisi sebagai pilar utama sektor perekonomian nasional.

Dian menjelaskan, bahwa pembentukan Danantara tidakmengurangi kualitas operasional dan layanan perbankan, sertakeamanan simpanan masyarakat di Bank. Bank BUMN akantetap beroperasi sesuai dengan regulasi yang berlaku dan menjunjung tinggi prinsip kehati-hatian serta tata kelolaperusahaan yang baik.

OJK meminta Bank untuk terus meningkatkan kinerja dan profesionalisme, serta pelayanan kepada nasabah dalam rangkameningkatkan kontribusi Bank terhadap pembangunan ekonomisecara keseluruhan.

Selanjutnya, OJK-RI akan senantiasamemantau perkembangan bisnis Bank BUMN agar tetap sejalandengan tujuan dan maksud pembentukan BPI Danantara oleh Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.

Editor: Iwan Supriyatna

Tag:  #pembentukan #danantara #bikin #investasi #meroket

KOMENTAR