Ojol Tuntut THR, Wamenaker: Pekerja Tidak Boleh Dieksploitasi!
Massa pengemudi ojek online atau ojek daring berunjuk rasa di kawasan Patung Kuda, Jakarta, Kamis (29/8/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
15:30
17 Februari 2025

Ojol Tuntut THR, Wamenaker: Pekerja Tidak Boleh Dieksploitasi!

Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer menegaskan bahwa negara akan memaksa aplikator untuk memberikan tunjangan hari raya (THR) kepada driver ojek online (ojol).

"Saya ingin menyampaikan bahwa negara adalah sifatnya memaksa (aplikator untuk memberi THR kepada driver ojol). Negara tidak akan membiarkan warga negaranya dieksploitasi," katanya saat orasi bersama driver ojol di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Senin (17/2/2025).

Pria yang akrab disapa Noel itu menekankan pihaknya sudah berdiskusi dengan driver ojol terkait aksi demonstrasi hari ini.

Menurut dia Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) harus tegas mewajibkan platform transportasi online untuk memberikan THR kepada para pengemudinya. Ketegasan ini diperlukan jika pemerintah benar-benar ingin memberikan perlindungan bagi para pekerja di sektor ini.

Dia menegaskan bahwa negara akan memaksa aplikator untuk memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojek online (ojol).

"Jadi, kita negara atau pemerintah berharap aplikator ini berilah mereka hak yang menjadi tuntutan mereka. Mereka tidak minta gaji direksi, mereka tidak minta yang namanya saham, mereka hanya meminta hak mereka selama di jalanan," tegas Noel.

Tuntutan yang dimaksud oleh Noel adalah THR atau bonus hari raya. Ia ingin agar para pengemudi ojol dapat merasakan manfaat dari Hari Raya Idulfitri dengan adanya tunjangan tersebut.

Editor: Mohammad Fadil Djailani

Tag:  #ojol #tuntut #wamenaker #pekerja #tidak #boleh #dieksploitasi

KOMENTAR