Info UMR Padang dan Daerah Lain se-Sumbar
UMR Padang 2024 atau UMK Padang naik 2,52 persen bila dibandingkan dengan UMR Kota Padang pada 2023.(Wikimedia Commons)
16:04
24 Januari 2024

Info UMR Padang dan Daerah Lain se-Sumbar

- Gubernur Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi, sudah resmi menetapkan upah minimum atau UMR Padang 2024 yang ditetapkan sebesar Rp 2.811.449.

UMK Padang tahun ini mengalami kenaikan sebesar 2,52 persen atau Rpm 68.973 apabila dibandingkan dengan upah minimum sebelumnya di tahun 2023 yang berkisar Rp 2,74 juta.

Dalam penetapan gaji UMR Padang ini dihitung dengan formula yang menggunakan tiga variabel yang meliputi pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan koefisien alpha (berkisar dari 0,10 - 0,30).

Data yang digunakan dalam penghitungan penyesuaian nilai upah minimum serta menggunakan data dari lembaga berwenang seperti Badan Pusat Statistik (BPS).

Penetapan UMR Kota Padang dan seluruh kabupaten/kota di Sumbar disahkan dalam SK Gubernur Nomor : 562-768-2023 tertanggal 20 November 2023, tanggal 20 November 2023.

Untuk diketahui saja, upah minimum di seluruh kabupaten/kota di seluruh Sumbar mengacu pada upah minimum provinsi (UMP) yang ditetapkan Gubernur Sumatera Barat.

Ini berarti, seluruh kabupaten/kota yang ada di Sumatera Barat memiliki upah minimum yang sama dan tidak ada bupati/wali kota yang mengusulkan upah minimum sendiri sebagaimana pada provinsi lainnya.

Ketetapan UMR Padang dan Sumbar 2024

Ketetapan UMR Padang dan daerah lain se-Sumbar ini hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.

Pemerintah menetapkan UMR, untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.

Perusahaan yang melanggar tentunya bisa dikenai sanksi. Nah bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah atau bisa saja lebih tinggi dari ketetapan gaji.

Sebagai informasi saja, UMR atau upah minimum regional merupakan penyebutan upah minimum di suatu provinsi dan kabupaten.

Namun saat ini, istilah UMR sudah digantikan dengan UMP (upah minimum provinsi) dan UMK (upah minimum kabupaten kota). Meski hingga kini banyak masyarakat yang masih menyebutnya dengan UMR ketimbang UMK.

Penetapan gaji UMK Padang dan daerah lain di Sumbar pada 2024 ini merupakan keputusan bersama dalam tripartit antara Pemprov Sumbar, pengusaha, akademisi, dan perwakilan serikat buruh.

Tag:  #info #padang #daerah #lain #sumbar

KOMENTAR