![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/15/kompas/harga-batu-bara-untuk-kebutuhan-pln-dipastikan-tak-akan-naik-1282803.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Harga Batu Bara untuk Kebutuhan PLN Dipastikan Tak Akan Naik
– Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga jual batu bara untuk memenuhi domestic market obligation (DMO) pembangkit listrik PT PLN (Persero) tidak akan naik.
"Kalau naik sih rasanya nggak," ujar Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno di Jakarta, Jumat (14/2/2025), seperti dilansir Antara.
Kementerian ESDM sedang mengkaji mekanisme baru DMO untuk menciptakan keadilan bagi semua pihak terkait.
"Kami berupaya menciptakan keadilan untuk DMO, tapi mekanismenya lagi dikaji," kata Tri.
Perubahan harga DMO berpengaruh pada besaran subsidi dan faktor lainnya. Penyesuaian yang paling memungkinkan dilakukan pada mekanisme DMO batu bara untuk kelistrikan.
Tri menilai wajar jika pengusaha meminta kenaikan harga DMO batu bara. Sebagai penjual, mereka tentu menginginkan harga terbaik.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebelumnya menyampaikan perusahaan batu bara bersedia memasok ke PLN, tetapi harga DMO lebih rendah dari harga pasar.
Realisasi Mitra Instansi Pengelola (MIP) batu bara dinilai penting untuk pemenuhan DMO serta pembiayaan proyek hilirisasi dalam negeri.
Tiga bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) ditunjuk sebagai pengelola pungut salur dana kompensasi batu bara (DKB), yakni Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI), dan Bank Rakyat Indonesia (BRI).
Perusahaan yang mengekspor batu bara akan membayar iuran ekspor ke bank pengelola DKB.
Dana tersebut digunakan sebagai kompensasi bagi produsen yang menjual batu bara ke dalam negeri, setelah dikurangi kewajiban pajak pertambahan nilai (PPN), biaya operasional, imbal jasa, dan dana cadangan.
Mekanisme ini memastikan produsen tetap mendapat kompensasi atas selisih harga, sehingga keseimbangan harga batu bara untuk penyediaan tenaga listrik dan kebutuhan industri dalam negeri tetap terjaga.
Tag: #harga #batu #bara #untuk #kebutuhan #dipastikan #akan #naik