![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/view.png)
![Pemerintah Diminta Dukung Sektor Padat Karya untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen](https://jakarta365.net/uploads/2025/02/13/kompas/pemerintah-diminta-dukung-sektor-padat-karya-untuk-capai-pertumbuhan-ekonomi-8-persen-1251991.jpg)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/clock-d.png)
![](https://jakarta365.net/public/assets/img/icon/calendar-d.png)
Pemerintah Diminta Dukung Sektor Padat Karya untuk Capai Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen
Target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029 yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto dipandang dapat dicapai apabila pemerintah memberikan perlindungan terhadap sektor industri dalam negeri.
Menurut ekonom, target pertumbuhan ekonomi tersebut bisa dibantu oleh industri-industri yang telah menjadi penyokong perekonomian Indonesia selama ini, termasuk industri tembakau.
Direktur Eksekutif Segara Research Institute, Piter Abdullah memandang, seluruh sektor ekonomi harus berkontribusi terhadap pertumbuhan tersebut.
Ilustrasi pertumbuhan ekonomi.
"Semua sektor harus tumbuh bersama-sama dengan lebih baik, khususnya sektor industri yang bisa menciptakan nilai tambah yang lebih besar," ujar Piter dalam keterangannya, Kamis (13/2/2025).
Piter juga menyoroti pentingnya peningkatan efisiensi dan mendorong investasi yang lebih merata di berbagai sektor, termasuk dalam hal pengembangan sumber daya manusia (SDM).
“Selain itu, produktivitas juga harus diperbaiki, termasuk dalam hal pengembangan SDM. Jadi, pembahasan ini tidak hanya tentang sektor tertentu saja, tetapi banyak faktor yang harus diperhatikan," tuturnya.
Salah satu sektor yang dinilai memiliki kontribusi signifikan terhadap perekonomian Indonesia adalah industri tembakau. Selain memberikan kontribusi besar terhadap penerimaan negara, industri ini juga menyerap sekitar 6 juta tenaga kerja, termasuk di sektor Sigaret Kretek Tangan (SKT) yang padat karya.
Industri tembakau juga sejalan dengan visi penguatan hilirisasi pemerintahan Prabowo-Gibran karena melibatkan rantai nilai yang panjang, mulai dari petani tembakau, pengolahan, hingga distribusi dan penjualan. Hal ini menciptakan efek berganda yang besar bagi perekonomian nasional dan daerah.
Industri tembakau juga memberikan kontribusi besar melalui Cukai Hasil Tembakau (CHT). Direktorat Jenderal Bea dan Cukai mencatat, penerimaan hasil tembakau menyumbang Rp 216,9 triliun pada tahun 2024, tumbuh sekitar 1,6 persen secara tahunan (year-on-year).
Salah satu petani tembakau di Desa Ngale, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, Jawa Timur sementara memanen daun tembakau, Rabu (30/10/2024). Namun petani mengeluhkan anjloknya harga tembakau kering lantaran terdampak musim pencaroba.
Kontribusi itu menjadi salah satu sumber penerimaan negara yang terpenting untuk mendukung pelaksanaan dan pencapaian seluruh target dan rencana pemerintah. Dengan demikian, industri tembakau tidak hanya berperan dalam menciptakan lapangan kerja tetapi juga dalam mendukung pembangunan nasional.
Sementara itu, pemerintah menargetkan penerimaan CHT sebesar Rp 230,09 triliun pada 2025, menjadikannya kontributor utama dalam total pendapatan cukai.
Untuk menjaga stabilitas penerimaan negara dan mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada 2029, pemerintah diharapkan menerapkan kebijakan yang berimbang dan tidak menekan.
Kebijakan fiskal dan non-fiskal yang adil sangat penting untuk memastikan keberlangsungan industri tembakau. Langkah ini diperlukan agar industri tembakau tetap memiliki daya saing serta dapat berkontribusi terhadap penerimaan negara dan penyerapan tenaga kerja.
Namun, mewujudkan pertumbuhan di atas 5 persen bukanlah tugas yang mudah. Di tengah daya beli masyarakat yang menurun, pengetatan anggaran dan efisiensi yang dilakukan, serta melemahnya sektor industri, pemerintah didorong untuk memberikan stimulus berupa paket kebijakan yang bisa membangkitkan daya beli dan menyokong industri dan hilirisasi.
Hal itu dapat direalisasikan melalui program-program seperti subsidi energi, bantuan bagi UMKM, serta insentif bagi seluruh industri padat karya.
Untuk mencapai target pertumbuhan ekonomi 8 persen pada tahun 2029, pemerintah harus memberikan perlindungan yang memadai bagi sektor padat karya, seperti industri tembakau.
Perlindungan ini penting untuk menjaga keberlangsungan sektor tersebut dan memastikan kontribusinya terhadap perekonomian nasional.
Dengan dukungan yang tepat, sektor padat karya akan mampu menciptakan lapangan kerja yang signifikan dan mendukung stabilitas ekonomi nasional.
Tag: #pemerintah #diminta #dukung #sektor #padat #karya #untuk #capai #pertumbuhan #ekonomi #persen